TIMES JABAR, MAJALENGKA – Dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkab Majalengka, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka) terus melakukan inovasi.
Kali ini, Bapenda Majalengka bekerja sama dengan Samsat Majalengka menghadirikan pelayanan keliling dengan menjangkau ke pelosok desa yang ada di wilayah Bumi Sindangkasih.
Tak hanya itu saja, dalam kegiatan pelayanann keliling tersebut, Bapenda Majalengka juga berkolaborasi dengan PLN yang digelar di beberapa titik di wilayah Kota Angin.
Saat ini pelayanan keliling hadir di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, yang berjarak relatif jauh dari kantor pemerintah daerah ataupun kantor pelayanan pajak.
Plh Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar mengatakan, pelayanan keliling ini digelar selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, inovasi ini juga sebagai salah satu upaya meningkatkan kontribusi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
"Salah satu layanan yang kami sediakan, di antaranya pembayaran PBB, mutasi/koreksi PBB dan konsultasi PBB, serta pajak daerah lainnya," ujar Rachmat Gunandar, Selasa (27/5/2025).
Selain itu, menurut Rachmat, dalam layanan keliling yang bekerja sama dengan Samsat Majalengka, juga tersedia pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan pengesahan STNK.
"Dalam kegiatan sosialisasi pelayanan keliling ini, kami juga berkolaborasi dengan PLN dengan menghadirkan pasang baru listrik, perubahan daya listrik, dan penerangan sementara," ujarnya.
Menurut Rachmat yang diamini Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Majalengka Heri Herwandi berharap masyarakat selaku wajib pajak dapat memanfaatkan dengan baik kemudahan akses pelayanan pajak yang telah diberikan.
Terlebih saat ini Pemprov Jabar sedang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. Oleh karenanya, wajib pajak dihimbau untuk memanfaatkan program tersebut.
"Ini adalah program jemput bola, di mana pemerintah hadir lebih dekat ke masyarakat tanpa harus menunggu mereka datang ke kantor Bapenda maupun Samsat Majalengka," ucapnya. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |