https://jabar.times.co.id/
Berita

Pj Bupati Majalengka Lantik 28 Pejabat untuk Isi Kekosongan Jabatan

Jumat, 29 November 2024 - 19:55
Pj Bupati Majalengka Lantik 28 Pejabat untuk Isi Kekosongan Jabatan Pj Bupati Majalengka melantik 28 pejabat untuk isi kekosongan jabatan. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Sebanyak 28 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi. Para pejabat tersebut terdiri dari jabatan administrator dan pengawas.

"Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di lingkungan Pemkab Majalengka," ujar Dedi Supandi, Jumat (29/11/2024).

Dedi menjelaskan bahwa kekosongan jabatan terjadi karena sejumlah pejabat memasuki usia pensiun atau mengalami kendala tetap antara Juli hingga Agustus 2024. Pengisian ini didasarkan pada rekomendasi hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan.

"Setelah pelantikan ini, kemungkinan masih ada posisi yang belum terisi karena pengajuan pengisian jabatan sudah diajukan sejak Agustus," tambah Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa dalam proses pengisian jabatan dilakukan menggunakan pendekatan manajemen talenta, yang hasilnya dibahas oleh tim penilai kinerja pada September lalu.

pelantikan-4.jpg

Melalui proses tersebut, sejumlah kandidat terpilih untuk mengisi jabatan administrator dan pengawas.

Pada pelantikan kali ini, sebanyak 28 pejabat struktural resmi dilantik. Mereka terdiri dari 4 orang Eselon IIIa, 9 orang Eselon IIIb, 6 orang Eselon IVa, dan 9 orang Eselon IVb.

Dedi memastikan, bahwa seluruh tahapan pelantikan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses ini juga mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Beberapa jabatan strategis, seperti inspektur pembantu, camat dan pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, turut dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Selain itu, izin dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga telah diperoleh.

"Rotasi, mutasi dan promosi ini belum sepenuhnya menutupi semua kekosongan. Oleh karena itu, kami akan terus merencanakan pengisian jabatan sesuai dengan regulasi, prinsip manajemen talenta dan sistem merit yang mengacu pada kualifikasi serta kompetensi ASN," ungkapnya.

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di Pemkab Majalengka sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Pewarta : Hendri Firmansyah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.