https://jabar.times.co.id/
Berita

Ghosting hingga KDRT Jadi Penyebab Perceraian di Indonesia

Senin, 17 Februari 2025 - 11:19
Ghosting hingga KDRT Jadi Penyebab Perceraian di Indonesia Ilustrasi. Perceraian (Foto: theasianparent.com)

TIMES JABAR, JAKARTA – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengungkap bahwa tindakan ghosting atau tiba-tiba menghilang dalam hubungan serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi faktor penyebab perceraian di Indonesia.

"Ada salah satu pihak yang ditinggal pergi atau ghosting sebesar 8,4 persen, juga kasus KDRT, tetapi ini angkanya kecil karena yang dilaporkan sekian persen saja, sedangkan kasus sebenarnya jauh lebih besar dari 1,3 persen," ujar Direktur Bina Ketahanan Remaja Kemendukbangga/BKKBN, Edi Setiawan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (17/2/20205).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2024 terdapat 408.347 kasus perceraian di Indonesia. Jumlah ini mengalami penurunan dari 467 ribu kasus pada 2023 dan 516 ribu kasus di tahun 2022.

Edi menjelaskan bahwa mayoritas kasus perceraian di Indonesia disebabkan oleh perselisihan dalam rumah tangga.

“Dari data Kementerian Agama, sebanyak 61,7 persen perceraian terjadi akibat pertengkaran dan perselisihan dalam keluarga. Masalah ekonomi juga menjadi penyebab sekitar 20 persen dari total kasus,” jelasnya.

Pentingnya Persiapan Sebelum Menikah

Kemendukbangga/BKKBN menekankan pentingnya kesiapan sebelum menikah untuk menekan angka perceraian. Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, menegaskan bahwa kesiapan menikah mencakup aspek fisik, mental, finansial, spiritual, dan keterampilan dalam membangun rumah tangga harmonis.

Selain itu, peran orang tua, khususnya ayah, dinilai sangat penting dalam pengasuhan anak dan pengambilan keputusan bersama.

“Banyak suami hanya fokus sebagai pencari nafkah tanpa berbagi peran dalam rumah tangga, padahal keseimbangan dalam pengasuhan sangat diperlukan,” tambahnya.

Kemendukbangga/BKKBN menetapkan 10 dimensi kesiapan berkeluarga yang perlu diperhatikan calon pengantin, yaitu: kesiapan usia (ideal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki), kesiapan finansial, kesiapan emosi, kesiapan sosial, kesiapan moral, kesiapan mental, kesiapan interpersonal, kesiapan fisik, kesiapan intelektual, keterampilan hidup.

Sebagai upaya mendukung kesiapan pernikahan, Kemendukbangga/BKKBN juga meluncurkan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil). Aplikasi ini memberikan edukasi kesiapan menikah, skrining kesehatan, dan pendampingan bagi calon pengantin untuk memastikan mereka siap membangun rumah tangga yang sehat. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.