Pemda Pangandaran Akan Tutup Tempat Hiburan Malam, Wanita Penghibur Minta Lapangan Kerja
Sebuah kafe tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai sarang maksiat. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

Pemda Pangandaran Akan Tutup Tempat Hiburan Malam, Wanita Penghibur Minta Lapangan Kerja

Keberadaan wanita penghibur di tempat hiburan malam atau warung remang-remang Pangandaran mayoritas berasal dari luar daerah. Mereka memiliki latar belakang berbeda dan b ...

TIMES Jabar,Kamis 10 November 2022, 19:53 WIB
49.7K
S
Syamsul Ma'arif

PANGANDARANKeberadaan wanita penghibur di tempat hiburan malam atau warung remang-remang Pangandaran mayoritas berasal dari luar daerah. Mereka memiliki latar belakang berbeda dan berasal dari berbagai status sosial.

Rencananya Pemerintah Daerah Pangandaran akan melakukan penutupan tempat hiburan malam yang memiliki potensi sebagai sarang maksiat.

Rencana tersebut menjadi ancaman bagi wanita penghibur di Pangandaran karena bakal kehilangan mata pencaharian.

Penulis berhasil melakukan percakapan dengan seorang wanita penghibur untuk meminta tanggapan rencana penutupan tempat hiburan malam.

Informasi penutupan tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai sarang prostitusi rupanya sudah sampai kepada para wanita penghibur.

"Kami tahu ada informasi bakal ada penutupan tempat hiburan malam di Pasar Wisata dan di Pamugaran, Kecamatan Pangandaran dan di Batu Hiu, Kecamatan Parigi," kata seorang wanita penghibur, Kamis (10/11/2022).

Dia mengaku, berasal dari Tasikmalaya dan hampir 6 bulan menjalani pekerjaan sebagai wanita penghibur malam di Pangandaran.

"Saya tidak tahu apa yang akan dijalani jika tempat hiburan malam ditutup," tambah dia.

Bagi wanita penghibur, terjun di dunia malam melayani tamu memang bukan pilihan utama, tetapi keterpaksaan situasi dan kondisi yang menyeret mereka.

"Uang hasil melayani tamu baik menemani minum atau tidur dikumpulkan lalu dikirim ke kampung halaman," jelasnya.

Kebanyakan wanita penghibur terjun ke dunia malam di Pangandaran karena faktor kebutuhan ekonomi dan frustasi gagal rumah tangga.

"Saya janda cerai beberapa tahun lalu, kondisi ekonomi keluarga kami serba kekurangan dan kini tiga anak saya ikut ibu saya di Tasikmalaya," terang dia.

Profesi wanita penghibur memang bukan solusi, tetapi demi uang akhirnya harus dijalani. Cara ini menjadi jalan pintas menjual diri karena anak harus dinafkahi.

"Tarif menemani tidur tamu satu kali main kisaran Rp200 ribu sedangkan menemani jadi pemandu lagu di karaoke Rp100 ribu ditambah uang saweran," papar dia.

Uang hasil melayani tamu sebagai bekal hidup sehari-hari di Pangandaran dan dikirim untuk keluarga di kampung.

"Jika tempat hiburan malam ditutup, saya minta perhatian Pemerintah sediakan lapangan kerja," harapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Pangandaran akan melakukan penutupan tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai sarang maksiat.

Tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai sarang maksiat tersebut yang berada di Pasar Wisata dan Pamugaran di Kecamatan Pangandaran juga di pantai Batu Hiu di Kecamatan Parigi.

Hasil pendataan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pangandaran, ada sekitar 33 tempat hiburan malam yang disinyalir sebagai sarang maksiat.

Bahkan melalui Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Pangandaran Pemerintah Daerah Pangandaran telah mengirimkan surat penertiban kepada pelaku usaha tempat hiburan malam untuk menutup usahanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syamsul Ma'arif
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.