Prancis Tegaskan Multilateralisme PBB, Tolak Dewan Perdamaian Inisiatif Trump
TIMES Jabar/Presiden Prancis Emmanuel Macron. (FOTO: ANTARA/Anadolu/py/pri)

Prancis Tegaskan Multilateralisme PBB, Tolak Dewan Perdamaian Inisiatif Trump

Prancis menolak undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian internasional terkait konflik Gaza. Paris menilai inisiatif tersebut berpotensi mengabaikan prinsip dan struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

TIMES Jabar,Selasa 20 Januari 2026, 17:00 WIB
181.7K
A
Antara

JAKARTAPemerintah Prancis menegaskan komitmennya terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menolak undangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian internasional yang dibentuk guna menangani konflik di Jalur Gaza, Palestina.

Sumber-sumber yang dekat dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kepada BFM TV, Senin (19/1/2026), bahwa Paris tidak berniat memberikan respons positif atas undangan tersebut. Dewan Perdamaian yang diinisiasi Washington dinilai memiliki cakupan kewenangan yang terlalu luas dan melampaui mandat penyelesaian konflik Gaza.

“Dewan itu menimbulkan pertanyaan besar, khususnya terkait penghormatan terhadap prinsip dan struktur PBB, yang dalam keadaan apa pun tidak boleh dipertanyakan,” ujar sumber tersebut.

Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan masih menelaah ketentuan dalam piagam atau dokumen pembentukan Dewan Perdamaian tersebut. Namun, kementerian menegaskan kembali bahwa Piagam PBB tetap menjadi fondasi utama multilateralisme internasional.

“Piagam PBB adalah landasan multilateralisme yang efektif, di mana hukum internasional, kesetaraan kedaulatan negara, dan penyelesaian sengketa secara damai harus diutamakan dibandingkan tindakan sepihak, politik kekuasaan, dan perang,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis.

Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian sebagai bagian dari rencana Presiden Trump untuk mengakhiri konflik Israel–Gaza secara permanen dan mendukung proses rekonstruksi wilayah tersebut. Dewan itu disebut akan berperan dalam pelaksanaan 20 poin rencana perdamaian yang diusulkan Washington.

Selain Dewan Perdamaian, Amerika Serikat juga membentuk Komite Nasional untuk Administrasi Gaza yang akan didukung oleh Dewan Eksekutif pendiri serta Dewan Eksekutif Gaza. Meski demikian, Prancis menegaskan bahwa setiap upaya penyelesaian konflik internasional harus tetap berada dalam kerangka PBB dan menghormati tatanan hukum internasional.

Sikap Prancis tersebut mempertegas perbedaan pendekatan antara Paris dan Washington dalam menangani konflik Gaza, khususnya terkait peran lembaga internasional dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.