TIMES JABAR, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan prosesi pelantikan serta pengukuhan pejabat dan ASN, yang dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, bersama Wakil Bupati Dena M Ramdhan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah resmi mengukuhkan 1 Pejabat Fungsional Pertama, 12 pejabat alih jabatan, serta 251 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.
Bupati Majalengka, H Eman Suherman menyampaikan bahwa peningkatan jabatan maupun kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, pengabdian, dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
"Karenanya, ASN kami harapkan terus memperkuat profesionalisme dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Bupati Eman Suherman, Selasa (2/12/2025).
Bupati juga menegaskan pentingnya tiga prinsip pengabdian ASN yang harus senantiasa dijunjung tinggi, yakni melindungi masyarakat, memudahkan masyarakat, dan membahagiakan masyarakat.
Tiga prinsip tersebut, menurutnya, menjadi fondasi pelayanan publik berkualitas yang harus diterapkan setiap aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
"Semoga amanah ini menjadi semangat baru dalam mewujudkan Majalengka Langkung SAE," ucap Bupati Eman Suherman.
Pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Majalengka untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, memperkuat efektivitas birokrasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Faizal R Arief |