TIMES JABAR, BANJAR – Gabungan Inisiatif Anak Muda Siliwangi (GIBAS) Kota Banjar mendesak RS Mitra Idaman untuk meningkatkan kualitas pelayanannya setelah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat.
Desakan ini disampaikan dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Banjar yang dihadiri Kepala Dinkes Kota Banjar dan Kadishub, Rabu (17/9/2025).
Ketua GIBAS Kota Banjar, Gintara Ginting, mengungkapkan kekecewaan atas pelayanan RS Mitra Idaman yang dinilai tidak memenuhi standar baik, terutama bagi pasien kurang mampu.
"Seolah-olah masyarakat kecil tidak boleh sakit," kata Ginting dengan nada kritis.
Ginting memaparkan beberapa kasus, antara lain pasien yang ditolak di IGD dengan alasan ruang perawatan penuh, serta pasien yang menjaminkan motor karena tidak mampu membayar biaya rawat inap.
Ia juga membagikan pengalaman pribadi tidak menyenangkan saat menjalani perawatan di RS Mitra Idaman, di mana obat yang diresepkan ternyata salah sehingga petugas RS Mitra Idaman menghubunginya untuk tidak diminum.
"Harapannya ada pengawasan dan sanksi tegas bagi oknum perawat atau tim kesehatan yang lalai. Tolonglah agar masalah ini tak berulang, jangan sampai ada paradigma masyarakat kecil tak boleh sakit," tegas Ginting.
Selain masalah pelayanan, GIBAS juga mempertanyakan perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) RS Mitra Idaman. Ginting menyoroti kemacetan di sekitar rumah sakit akibat banyaknya kendaraan yang parkir hingga memakan bahu jalan, sehingga mempersempit ruas jalan dan berdampak pada aktivitas warga, termasuk antar-jemput siswa di sekolah dasar.
Hasil audiensi yang dimediasi Komisi II DPRD Kota Banjar, RS Mitra Idaman meminta waktu satu minggu untuk memperbaiki Andalalinnya.
Direktur RS Mitra Idaman, drg. Eka Lina Liandari, mengucapkan terima kasih atas masukan GIBAS dan menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan.
"Ini akan jadi perbaikan bagi pelayanan kami agar ke depannya lebih baik lagi," tutupnya.
Kadishub Kota Banjar, Asep Sutarno, mengungkap terkait pengelolaan parkir sebelumnya sudah ada rekomendasi.
"Lahan parkir sempat menyewa milik warga namun kontraknya diputus secara sepihak akhirnya pengunjung rumah sakit terpaksa parkir menggunakan bahu jalan walau sudah ada rambu larangannya," tutur Asep. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |