TIMES JABAR, JAKARTA – Universitas Paramadina bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kampanye Biasakan yang Benar, sebuah program edukatif yang bertujuan menumbuhkan semangat integritas dan antikorupsi melalui pendekatan kreatif dan interaktif.
Selama dua hari, kampus Paramadina di Cipayung dipenuhi berbagai kegiatan mulai dari talkshow antikorupsi, panggung integritas, hingga workshop media sosial dan diskusi film bertema pemberantasan korupsi. Acara dibuka dengan talkshow bertajuk “Penanganan Korupsi dari Pengalaman Pimpinan KPK” di Auditorium Firmanzah, Gedung Nurcholish Madjid, Rabu (8/10/2025), yang menjadi ruang refleksi dan edukasi bagi mahasiswa untuk memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina, Dr. Fatchiah E. Kertamuda, menyampaikan bahwa sejak 2008 Paramadina telah menetapkan mata kuliah Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
Pasalnya, Kebijakan tersebut menjadikan Paramadina sebagai salah satu perguruan tinggi pertama di Indonesia yang secara sistematis menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa.
“Kesadaran dan aksi kolektif mahasiswa adalah elemen penting agar kampus terus menjaga integritas akademik dan kualitasnya. Melalui program Biasakan yang Benar, kami berharap Paramadina dapat menjadi teladan sebagai institusi pendidikan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo dalam paparannya menekankan bahwa korupsi umumnya dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan berakar pada konflik kepentingan yang tidak terkendali.
“Korupsi sering kali tumbuh karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Transparansi menjadi kunci, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang,” jelasnya.
Ia juga memaparkan konsep trisula pemberantasan korupsi yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan, di mana pendidikan dan pencegahan bersifat preventif, sementara penindakan bersifat represif dan membutuhkan dukungan sosial yang kuat.
Tokoh pendidikan dan pendiri mata kuliah Antikorupsi Universitas Paramadina, Anies Baswedan, turut memberikan pandangan reflektif mengenai pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi.
“Acara ini bukan sekadar diskusi, tetapi bagian dari perjalanan membangun budaya integritas. Melalui kegiatan ini, kita menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas,” ujarnya.
Inisiator program Pendidikan Antikorupsi Paramadina, Wijayanto Samirin, MPP, menjelaskan bahwa inisiatif yang dimulai sejak 2008 itu bertujuan membentuk mahasiswa dengan pola pikir dan perilaku antikorupsi yang nyata.
“Kami merancang mata kuliah ini dengan pendekatan praktis agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga melakukan praktik seperti menghadiri sidang Tipikor, menulis laporan analisis kasus nyata, hingga menyusun laporan investigatif sebagai bentuk pembelajaran langsung.
Kampanye ini juga menampilkan Angklung Perempuan Indonesia, komunitas seni dan diplomasi budaya yang konsisten menggemakan pesan integritas, disusul pertunjukan teater KafHa dan penampilan khusus Paramadina Choir.
Selain itu, peserta dapat menikmati Booth Edukasi Antikorupsi, permainan interaktif, kuis berhadiah, dan instalasi kreatif yang dirancang agar nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dapat dipelajari dengan cara yang menyenangkan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPK Bersama Universitas Paramadina Kampanye Biasakan yang Benar
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |