TIMES JABAR, PANGANDARAN – Sebagian orang termasuk anak-anak seringkali kesulitan jika harus mengkonsumsi obat yang berbentuk tablet (obat tablet).
Untuk mengatasi hal tersebut biasanya obat sengaja digerus atau dihaluskan untuk menjadi puyer. Padahal tidak semua jenis obat dapat dihaluskan.
Ketika obat tablet sembarang dihaluskan, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap efektivitas obat. Obat menjadi kurang efektif dan bahkan kehilangan khasiatnya.
"Setiap obat memiliki kandungan dan fungsi yang berbeda. Menggerus obat dapat mempengaruhi cara kerja obat tersebut," kata Lela Durotulailah, Apoteker Rumah Sakit Umum Daerah Pandega (RSUD Pandega) Kabupaten Pangandaran, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, menggerus obat dapat meningkatkan risiko efek samping karena bisa menimbulkan perasaan mual, pusing bahkan keracunan obat.
Selain itu, menggerus obat dapat mengubah serta memperburuk rasa obat dan membuat pasien sulit untuk mengkonsumsinya.
"Bukan hanya menimbulkan keracunan dan mengubah rasa obat, menggerus obat sembarangan juga dapat menimbulkan iritasi atau kerusakan pada lambung," tambahnya.
Berikut adalah beberapa contoh obat yang tidak boleh digerus dan harus diminum utuh yakni :
1. Obat berlapis enterik, obat ini memiliki lapisan pelindung untuk mencegah kerusakan oleh asam lambung. Contohnya adalah Omeprazole, Pantoprazole, Diclofenac Sodium, Aspirin.
2. Obat Extended-Release atau Sustained Release, obat ini dirancang untuk dilepaskan perlahan dalam jangka waktu tertentu. Contoh : Metoprolol ER, Adderall XR
3. Obat Kapsul yang Berisi Bubuk atau Butiran Kapsul, biasanya dirancang untuk melindungi isi dari asam lambung atau memastikan bahan aktif dilepaskan di area tertentu.
Contoh : Esomeprazole Pil KB yang mengandung hormon.
4. Obat hormonal, contohnya adalah pil KB yang mengandung hormon.
Lela menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berkomunikasi dengan apoteker tentang cara mengkonsumsi obat, lebih bagus jika mengetahui slogan Dagusibu.
"Ada yang disebut dengan slogan Dagusibu yaitu, Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang. Slogan tersebut adalah bentuk sosialisasi tentang bagaimana memperlakukan obat. Pokoknya, untuk masyarakat jangan sembarangan mendapatkan dan mengkonsumsi obat. Konsultasilah dengan apoteker," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |