TIMES JABAR, BANDUNG – Jelang penghunjung tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar), Masjuno, telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris dan Notaris Pengganti di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar.
Pelantikan itu berlangsung di Aula Soepomo, Kanwil Jabar, Jumat (6/12/2024). Pelantikan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Zaki Fauzi Ridwan.
Dalam pelantikan ini, sebanyak 106 orang Notaris, dilantik dan diambil sumpah. Diantaranya terdiri atas 104 orang Notaris baru dan 2 orang Notaris Pengganti.
Dalam amanatnya kepada Notaris yang dilantik, Kakanwil Masjuno menyampaikan, bahwa jabatan yang mereka terima ini akan menjadi tanggung jawab mereka kepada masyarakat.
Kakanwil juga berpesan agar Notaris mengembangkan kompetensi manajerial dan kultural mereka, agar siap menghadapi potensi masalah yang mungkin mereka hadapi.
Mengingat, jumlah penduduk Jawa Barat yang besar serta jumlah Notarisnya yang terbanyak se-Indonesia.
Lebih lanjut, dalam amanatnya, Masjuno berpesan agar jangan sampai Notaris melakukan tindakan di luar kewenangan mereka hingga berisiko menimbulkan masalah hukum, terlebih lagi sebagai abdi negara, Notaris juga diawasi oleh masyarakat yang semakin cerdas dan berwawasan.
“Saya ingatkan kepada saudara-saudara agar tidak mengabaikan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Selain itu, jangan lupakan juga tanggung jawab saudara sebagai Notaris dalam mewakili kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” kata Masjuno memberikan amanat.
Pewarta | : Deni Supriatna |
Editor | : Yatimul Ainun |