https://jabar.times.co.id/
Berita

Soal Hibah Rp1 Triliun ke PWNU Jabar, Ridwan Kamil Sudah Terbuka

Rabu, 28 Desember 2022 - 13:21
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sudah Terbuka soal Hibah Rp1 Triliun ke PWNU Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Ketum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, saat Muskerwil PWNU Jabar di Pesantren Al-Muhajirin, Kab. Purwakarta. (FOTO: Diskominfo for TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANDUNG – Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menilai positif pernyataan Gubernur JabarRidwan Kamil terkait dana hibah sebesar Rp 1 triliun yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Nahdlatul Ulama (NU) beserta elemen-elemennya.

Menurut Ijang, dalam frame Keterbukaan Informasi Publik, Gubernur Jabar sudah bertindak benar karena dana hibah adalah termasuk informasi yang terbuka, sehingga seluruh masyarakat Jawa Barat, bahkan masyarakat Indonesia harus tahu adanya.

"Oleh karena itu, jika Pak Gubernur mengumumkan kepada publik, itu sah-sah saja, dan harus didukung," kata Ijang di Bandung, Rabu (28/12/2022).

Namun, Ijang pun menanggapi positif juga sikap Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, yang meminta Gubernur Jabar untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

Menurut Ijang, pemberian dana hibah dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus 'terang benderang', sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman, dan harus berbasis data yang valid.

Bahkan, tambahnya, keterbukaan informasi dana hibah, bukan hanya untuk dana hibah yang diberikan pada NU, tapi juga pada semua organisasi dan elemen masyarakat lainnya.

Muskerwil-PWNU-Jabar-b.jpg

"Juga tidak disampaikan pada penerima hibah saja, tetapi pada masyarakat.  Ciri good governance adalah transparansi. Dalam kontek keterbukaan informasi publik, yang harus transparan itu di antaranya tentang bantuan dana hibah," papar Ijang.

"Siapapun yang menerima dana hibah dari Pemerintah tidak perlu gerah dan blingsatan ketika dibuka ke publik, justru harus bertanggung jawab dengan memberikan laporan yang akuntabel" imbuhnya.

Ketika pemerintah menyampaikannya kepada publik jangan dinilai mempermalukan, justru harus dilihat sebagai bagian dari upaya transparansi pemerintah.

Sebab dengan tindakan mengumumkan dana hibah tersebut, Pemerintah sudah taat terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga informasi yang selayaknya dibuka, seperti bantuan dana, harus dibuka. 

Awal Polemik Dana Hibah Gubernur Jabar

Polemik dana hibah Rp 1 triliun berawal ketika Gubernur Jabar Ridwan Kamil berpidato pada acara Musyawarah Kerja Wilayah PWNU Jawa Barat tahun 2022, di Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, 17 Desember 2022.

Dalam salah satu materi pidatonya, Gubernur mengaku telah memberikan dana hibah untuk NU beserta elemen-elemennya secara bertahap: tahun 2019 dana hibah sebesar Rp231 miliar, tahun 2020 sebesar Rp109 miliar, tahun 2021 Rp83 miliar, dan terakhir 2022 Rp253 miliar.

Menurut Gubernur, jika anggaran-anggaran tersebut dijumlahkan, lebih dari 1 triliun telah ia berikan selama memimpin Jawa Barat lebih dari empat tahun.

Atas pernyataan tersebut, PWNU Jabar mendesak Gubernur Jabar melakukan klarifikasi terkait bantuan Rp1 triliun yang diklaim sudah diberikan kepada NU.

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi, disebutkan NU meminta Ridwan Kamil hadir ke PWNU Jabar untuk menjelaskan secara mendetail terkait anggaran Rp1 triliun yang diklaim sudah diberikan untuk NU.

Muskerwil-PWNU-Jabar-c.jpg

Penjelasan rinci pernyataan Ridwan Kamil tersebut dinilai penting untuk mengakhiri polemik di internal NU Jabar.

Pada kesempatan itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengajak para pengurus NU di tingkat pusat dan daerah di Jabar untuk hadir pada peresmian Masjid Raya Al Jabbar yang akan dilaksanakan pada 30 Desember 2022.

Gubernur Jabar ingin para ulama dari NU turut mendoakan untuk kemakmuran masjid yang akan menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat Jabar itu.

"Saya mengundang langsung pengurus PBNU, PWNU Jabar, dan PCNU Kabupaten/Kota se-Jabar, pada tanggal 30 Desember 2022, kami akan meresmikan masjid terindah di Indonesia, Masjid Al Jabbar," kata Gubernur JabarRidwan Kamil(*)

Pewarta : Iwa Ahmad Sugriwa
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.