TIMES JABAR, BANJAR – Hampir sepekan pasca pemanggilan 6 eks legislatif dan anggota aktif DPRD Kota Banjar, Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Banjar masih menutup informasi terkait pemeriksaan yang dilakukan pada 26 November lalu.
Kendati demikian, eks legislator Partai Demokrat, Budi Sutrisno buka suara terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Saya dijadwalkan dimintai keterangan pada pukul 9.00 WIB di tanggal 26 November tapi kemudian diundur pukul 13.00 WIB," ujarnya kepada Times Indonesia, Senin (2/11/2024).
Budi mengaku bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut kaitannya saat menjabat sebagai anggota legislafif DPRD Kota Banjar periode tahun 2014-2019.
"Tapi saya tidak tahu siapa tersangkanya. Kalau kapasitas saya di panggil sebagai saksi, biasanya sudah ada tersangkanya dong," cetusnya.
Budi menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB bersama sejumlah mantan rekan sejahwatnya. Politisi yang sempat menjadi Ketua Partai Nasdem ini mengungkap bahwa dari pemeriksaan tersebut diketahui perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan bukan lagi penyelidikan.
"Artinya kan sudah ada tersangka, tapi kami tidak tahu siapa tersangkanya," jelasnya.
Terkait pemeriksaan ini, Budi juga mengungkap bahwa dirinya dimintai keterangan terkait selisih angka tunjangan perumahan antara anggota dan pimpinan yang terjadi di DPRD Kota Banjar.
Adapun eks legislatif yang hadir dalam pemeriksaan kejaksaan 26 November 2024 yaitu Budi Sutrisno, Muhamad Nasir dari PKS, Hasyim dan Rully dari PDIP, Siti dari PAN, Asep Saepulrohmat dari Demokrat dan 2 legislatif aktif, Sutarno dari Gerindra dan Tata dari Golkar. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |