TIMES JABAR, BANDUNG – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan Polresta Bandung menjadi salah satu polres di wilayah hukum Polda Jabar yang terbanyak dalam pengungkapan kasus dan pengamanan barang bukti.
Kapolresta Bandung menyatakan, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandung mengalami penurunan dibanding tahun 2021.
"Namun ungkap kasusnya mengalami kenaikan," tukas Kapolresta Bandung saat ekpos Laporan Kesatuan Paparan Akhir Tahun di Mapolresta Bandung, Kamis (19/12/2022).
Kapolresta mengungkapkan kasus yang menonjol di wilayah hukumnya yaitu kasus pembunuhan dari 7 kasus terungkap 7 kasus di tahun 2021 dan sepanjang 2022 kasus pembunuhan menjadi 9 kasus dengan 9 pengungkapan.
"Kasus pembunuhan di tahun 2022 semuanya berhasil diungkap dan sudah P21, sehingga kami tidak punya hutang lagi di akhir tahun 2022 ini," kata Kombes Pol Kusworo.
Salah satu kasus menonjol saat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Padjajaran Bandung berinisial CA (23), di Komplek Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat, (11/11/22).
Pelaku pembunuhan bermoduskan memakai jaket ojeg online kemudian memasuki rumah kontrakan korban dan melakukan penikaman terhadap korban. Pelaku sempat terekam CCTV warga saat melarikan diri.
Kasus menonjol kedua sepanjang 2022 yaitu kasus pembunuhan dengan korban salah satu anggota dari sebuah perguruan silat. Korban berinisial DS (41), dikeroyok oleh delapan orang hingga dihabisi nyawanya di Kp. Leuweung Kaleng RT. 02/04 Desa/Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung pada Kamis (19/5/2022) lalu.
"Kalau kasus ini tidak segera kami tangani, dikhawatirkan pasti terjadi bentrokan antar kelompok. Kami minta waktu kepada keluarga korban untuk dapat mengungkap kasus ini dan alhamdulillah dalam waktu dua hari, kasus ini bisa kami ungkap," kata Kusworo.
Lebih lanjut Kombes Pol Kusworo memaparkan, total kejadian gangguan Kamtibmas turun 24%, dari 1.782 laporan tahun 2021 menjadi 1.353 laporan di tahun 2022, guna pelayanan penyidikan angka penyelesaian laporan naik 0,4%.
Berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) kejadian C3 dan narkoba, Polresta Bandung mencatat antara lain curat naik 4%, curas naik 15%, curanmor R2 turun 24%, curanmor R4 naik 40%, dan kasus narkoba naik 33%.
"Kejadian curat mengalami penurunan sebesar 12% atau 18 kasus. Sedangkan pengungkapan naik 11% atau 14 kasus dari tahun sebelumnya," kata Kapolresta Bandung.
Tersangka yang berhasil ditangkap naik 10% atau 14 org, dari 142 org di tahun 2021 menjadi 153 orang di tahun 2022.
Sementara kejadian curas mengalami penurunan sebesar 18% atau 8 kasus, pengungkapan naik 9% atau 3 kasus dari tahun sebelumnya. Tersangka curas yang berhasil ditangkap naik 11% atau 5 orang, dari 46 orang di tahun 2021 menjadi 51 orang di tahun 2022.
Pengungkapan curanmor R2 naik 18% atau 23 kasus. Barang bukti R2 yg berhasil diamankan sebanyak 148 unit tahun 2021 dan 155 unit tahun 2022 atau naik 5%.
Sedangkan ungkap curanmor R4 naik 40% atau 8 kasus, barang bukti yg berhasil diamankan sebanyak 25 unit tahun 2021 dan 29 unit tahun 2022 atau naik 16%.
Untuk ungkap kasus narkoba, sepanjang tahun 2022 kasus sabu naik 19 kasus, psikotropika naik 4 kasus, extacy naik 2 kasus. Kemudian kasus pelanggaran UU Kesehatan naik 7 kasus, pelanggaran UU Pangan naik 4 kasus, dan kasus tembakau sintesis turun 17 kasus dibanding tahun 2021.
Untuk jumlah kejadian laka lantas naik 15,2%, di mana dari 340 kejadian tahun 2021 menjadi 392 di tahun 2022.
"Korban meninggal dunia turun 1%, untuk korban luka berat naik 61,5%, korban luka ringan naik 10,8%, sedangkan korban rugi materi naik 14%. Pelanggaran lalu lintas turun 2,8% dari 39.869 di tahun 2021 menjadi 34.108 di tahun 2022," urai Kapolresta Bandung. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kapolresta Bandung: Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas Turun
Pewarta | : Iwa Ahmad Sugriwa |
Editor | : Deasy Mayasari |