TIMES JABAR, MAJALENGKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka (BKPSDM Majalengka), Jawa Barat, telah melakukan transformasi layanan dan manajemen kepegawaian melalui sebuah inovasi Sistem Manajemen ASN Rinci dan Terintegrasi (SMART).
Kepala BKPSDM Majalengka, H. Irfan Nur Alam, menjelaskan SMART merupakan portal yang mengintegrasikan layanan dan manajemen kepegawaian berbasis website, Android, dan iOS dengan satu login (SSO).
"SMART memiliki fitur khusus, termasuk informasi grafis profil ASN, data ASN, jabatan, nilai SKP, nilai IP ASN dan TMT KGB," ujar Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam, Kamis (26/10/2023).
Ia menyebutkan, sistem digitalisasi layanan kepegawaian yang diluncurkannya itu mencakup simplifikasi proses. Lewat aplikasi ini, para ASN dapat melihat capaian kinerja dan capaian IP ASN berdasarkan rekam jejak yang disimpan di dalam data base kepegawaian sebagai sumber distribusi data terhadap semua kebutuhan layanan dan manajemen kepegawaian.
Irfan memaparkan, bahwa mengenai Manajemen Talenta ASN tidak terlepas dari adanya satu ketentuan yaitu Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Dari ketentuan tersebut, lanjutnya, bahwa manajemen talenta ASN instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian pada pemerintah daerah dengan mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi organisasi guna mewujudkan prioritas pembangunan nasional.
"Adapun dalam pelaksanaannya manajemen talenta ASN ini tidak terlepas dari prinsip-prinsip atau strategi dalam pengembangan karir pegawai yakni Equity and Merit, Organization Approach, Transparant, Responsible dan Accountability," ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, dalam proses pencarian talenta melibatkan filtering ASN berdasarkan Standar Kompetensi Jabatan, asessment, Diklat Berbasis Kompetensi dan Box Talent.
Irfan menjelaskan, bahwa "Box Talent" digunakan untuk rencana suksesi, termasuk mutasi, rotasi dan promosi ASN berdasarkan kesesuaian kompetensi, asessment, hasil diklat dan capaian kinerja.
"Yang terakhir adalah retensi, berfungsi untuk mempertahankan ASN dengan cara mengunci melalui management dan pemantauan untuk menjaga kinerja serta menjaga keseimbangan jabatan berdasarkan periodik dan ABK," tandas Kepala BKPSDM Majalengka.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, mengapresiasi atas transformasi layanan dan manajemen kepegawaian yang telah diluncurkan BKPSDM Majalengka.
Bupati menilai, transformasi layanan dan manajemen kepegawaian ini mencerminkan komitmen untuk memperbaiki pelayanan publik serta efisiensi dalam manajemen kepegawaian.
Menurutnya, bahwa dalam era digital seperti sekarang, layanan berbasis digital adalah langkah yang tepat. Membangun sistem yang efisien membutuhkan pelayanan yang cepat dan tepat agar masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.
"Ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada rakyat," ujar Bupati Karna Sobahi.
Selain itu, bupati juga mendorong OPD untuk terus mengembangkan inovasi dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia menekankan bahwa memiliki ide inovatif saja tidak cukup, namun yang lebih penting adalah bagaimana mengakselerasi implementasi inovasi ini agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Bupati Karna Sobahi menegaskan bahwa arti dari sebuah inovasi bukan hanya sebatas nama atau konsep, melainkan bagaimana inovasi tersebut dijalankan dengan cepat dan efektif untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Dalam pandangannya, inovasi yang dapat memberikan manfaat konkret kepada rakyat adalah yang memiliki nilai sejati. Untuk itu, bupati sangat mengapresiasi BKPSDM Majalengka yang telah berinovasi guna menciptakan sebuah sistem kerja yang responsif dan efisien dalam memberikan pelayanan yang terbaik. (*)
Pewarta | : Hendri Firmansyah |
Editor | : Bambang H Irwanto |