https://jabar.times.co.id/
Berita

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: Keterbukaan Informasi Badan Publik adalah Keharusan

Kamis, 30 November 2023 - 14:45
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin: Keterbukaan Informasi Badan Publik adalah Keharusan Bey Machmudin memberikan sambutan perihal pentingnya keterbukaan informasi di Gedung Sate Bandung (FOTO: Dok. Foto Humas Pemprov Jabar)

TIMES JABAR, BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi bagi badan publik adalah suatu keharusan. Hal ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam konteks ini, Bey memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (30/11/2023).

Bey mengatakan, "Karena keterbukaan adalah suatu keharusan, tahapan berikutnya adalah bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat."

Menurutnya, badan publik harus terus memperkuat respons terhadap aspirasi masyarakat, khususnya mengenai pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Jabar sendiri telah melakukan inovasi intensif dalam penyediaan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses oleh warga. Salah satu inovasinya adalah aplikasi Sapawarga.

Sapawarga merupakan aplikasi yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Lewat Sapawarga, masyarakat dapat mengajukan aspirasi dan mendapatkan respons yang cepat.

Bey menjelaskan, "Sebagai badan publik, kita harus mampu merespons masyarakat dengan cepat dan responsif. Jangan sampai masyarakat mengeluh dan merasa tidak puas terhadap pelayanan badan publik tersebut."

Oleh karena itu, Bey mendorong untuk terus berinovasi, bekerja sama, dan memanfaatkan teknologi untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Jabar, Ijang Faisal juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik merupakan hal penting. Ia menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini dilakukan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011.

Ijang menambahkan bahwa melalui monitoring dan evaluasi ini, komitmen badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat terbukti.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat pada tahun 2023 mencapai nilai tertinggi secara nasional, yaitu 84,43 poin. Ada peningkatan sebesar 2,5 poin dari IKIP 2022 yang mencapai 81,93 poin.

Hal ini menunjukkan bahwa badan publik di Jawa Barat telah menjadi yang terbaik dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, ini juga mengindikasikan bahwa akses publik terhadap informasi terbuka di Jawa Barat merupakan yang terbaik.

Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jabar yang berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik. "Jawa Barat memiliki nilai yang baik antara IKIP dan monitoring evaluasi. Jadi, semuanya sejalan," ucapnya. (*)

Pewarta : Djarot Mediandoko
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.