TIMES JABAR, JAKARTA – Genap setahun Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama (Menag RI). Tepat ditanggal 23 Desember 2020 lalu Gus Yaqut resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin di Kementerian Agama (Kemenag RI).
Selama perjalanannya, Gus Yaqut telah menjalankan dan mewujudkan sejumlah program prioritas kantor dengan logo yang bertuliskan ikhlas beramal ini.
Saat menjabat, Menag telah mencanangkan enam program prioritas yaitu: Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, dan Religiosity Index. Pada tahun ini, Menag telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.
Revitalisasi KUA
Menag saat melakukan pencanangan revitalisasi KUA 2021. (Foto: Dok. Kemenag)
Menag bertekad untuk merevitalisasi seluruh pelayanan KUA di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 5.945 unit jumlahnya. Menurutnya, KUA adalah etalase layanan Kementerian Agama. KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki Kementerian Agama. Layanan KUA bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.
KUA akan memiliki layanan keagamaan yang lebih mudah diakses, kredibel, dan transparan. Selama setahun, Menag RI telah merevitalisasi 106 KUA. Enam di antaranya merupakan KUA piloting yang dijadikan model oleh KUA lainnya.
“Wajah KUA adalah wajah Kementerian Agama. Karena itu, saya telah menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu di antara enam kebijakan prioritas Kementerian Agama. KUA harus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," kata Menag di Lampung, Kamis (23/12/2021).
Revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga diharapkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang.
Perkuat Kemandirian Pesantren
Afirmasi terhadap Pesantren terus dilakukan Pemerintah. Setelah penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri pada tahun 2015, terbit UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Hal ini semakin menegaskan pengakuan dan kepedulian negara terhadap pesantren.
Pada era kepemimpinan Gus Yaqut, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Perpres ini antara lain mengatur tentang Dana Abadi Pesantren, dan sekali lagi hal itu menjadi bentuk afirmasi negara pada pesantren.
“Terbitnya Perpres No 82/2021, akan sangat membantu pelaksanaan amanat UU No. 18/2019, yang menyebutkan tiga fungsi pesantren yaitu, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Itu adalah salah satu kado indah peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2021,” ujar Menag.
Kementerian Agama juga telah menetapkan roadmap atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren. Roadmap tersebut telah dirilis pada Mei 2021. Sebagai langkah lanjutan, telah dibuat timeline dari tahun 2021 sampai tahun 2024.
“Tahun 2021 kami luncurkan program Pesantrenpreneur, pengembangan Dashboard Data Ekonomi Pesantren, serta piloting program Kemandirian Pesantren untuk 100 pesantren,” jelas Gus Yaqut.
“Tahun depan, akan ada peluncuran 100 Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes), Santripreneur, Platform Digital Ekonomi Pesantren, yang dilanjutkan dengan replikasi program kemandirian di 500 pesantren,” sambungnya.
Untuk tahun 2023, kata Menag, akan ada peluncuran Community Economic Hub, yang dilanjutkan dengan replikasi kemandirian pesantren di 1.500 titik pesantren. Lalu pada 2024, akan dilakukan replikasi serupa di banyak pesantren lainnya.
“Program ini sejalan dengan gagasan Presiden Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran,” tuturnya.
Transformasi Digital
Menag sedang mendengarkan penjelasan sistem transformasi digital yang dibuat Kemenag (Foto: Dok. Kemenag)
Transformasi Digital menjadi salah satu program prioritas Yaqut Cholil Qoumas sejak dilantik sebagai Menteri Agama. Ikhtiar dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital di Kementerian Agama ini antara lain telah dilakukan melalui penyediaan layanan SuperApp yang mudah diakses, lengkap, dan user friendly.
Aplikasi berbasis Android dan iOS ini merupakan layanan digital yang mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan yang dikelola oleh setiap unit eselon I Pusat. SuperAPP ini sedang dalam proses finalisasi untuk menjadi aplikasi impian (dream application) yang menyediakan data-data dan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
Gus Yaqut menjelaskan, selama ini ada sejumlah aplikasi layanan yang dikembangkan oleh setiap satuan kerja. Misalnya, layanan data perkawinan diolah melalui aplikasi SIMKAH, data pendidikan melalui aplikasi EMIS dan SIMPATIKA, data kepegawaian melalui SIMPEG, data masjid-musalla melalui SIMAS, dan lainnya. Masing-masing aplikasi ini menyediakan data sesuai unitnya, yang belum diintegrasikan melalui sistem yang utuh.
Ide transformasi digital yang diusung Menag Yaqut Cholil Qoumas sejak memimpin Kementerian Agama terus bergulir. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu misalnya, telah merilis empat aplikasi layanan digital, yaitu: e-Pasraman, Sindu (Sistem Informasi Hindu), Wedangga (Weda dalam Genggaman Anda), dan Digital Arsip. Empat aplikasi layanan digital ini merupakan buah kerja sama antara Ditjen Bimas Hindu dengan programmer-programmer dari kalangan anak muda Hindu.
Penguatan Moderasi Beragama
Setahun memimpin Kementerian Agama, Menag menegaskan keseriusannya dalam implementasi program penguatan moderasi beragama. Selain sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Moderasi Beragama juga menjadi amanah khusus Presiden Joko Widodo yang diberikan kepadanya.
“Moderasi Beragama ini merupakan program delivery dari Presiden ketika saya dipanggil untuk menakhodai Kementerian Agama. Saya tidak main-main terhadap program ini. Saya sangat serius dengan program Moderasi Beragama,“ tegas Menag.
Komitmen ini diwujudkan Menag melalui sejumlah kebijakan serta arahan program Moderasi Beragama. Di bawah kepemimpinannya, Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama Kementerian Agama sudah menyelesaikan peta jalan Moderasi Beragama. Saat ini, Kemenag sedang mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukumnya. Peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bersama, tidak hanya oleh jajaran Kemenag, tapi juga Kementerian/Lembaga serta instansi terkait lainnya.
Pada awal November 2021, saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Moderasi Beragama, Menag berpesan tentang tiga hal penting yang harus diperhatikan ASN Kemenag dalam implementasi Moderasi Beragama. Pertama, ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh mengikuti Master Training MB yang telah dirancang Pokja. Master Training Moderasi Beragama akan digelar secara bergilir, mulai dari pejabat eselon I hingga ke bawah. Tujuannya, memberikan kecakapan MB dengan menggunakan berbagai pendekatan, system thinking, transformative leadership, hingga theory of changes.
Kedua, seluruh satker tidak membuat terjemahan sendiri-sendiri dalam implementasi Moderasi Beragama. Tim Pokja MB yang dipimpin Sekjen Kemenag, menurut Menag, sudah bekerja keras menyiapkan konsepnya untuk dilatih dan diimplementasikan. Jadi tidak perlu membuat tafsir sendiri-sendiri.
Ketiga, sebagai leading sector dari seluruh kementerian, Moderasi Beragama harus menjadi cerminan ASN Kemenag dalam bersikap dan bertindak melayani masyarakat. “Jangan bikin malu. Leading sector tapi perilakunya masih tidak moderat,” pinta Menag.
Selain peta jalan, sejumlah langkah implementasi program Moderasi Beragama juga sudah dilakukan Kemenag dalam satu tahun terakhir. Menurut Sekjen Kemenag Nizar Ali, program penguatan Moderasi Beragama yang sudah berjalan antara lain adalah pelatihan.
Hingga Desember 2021, tercatat sebanyak 559 ASN Kemenag telah mengikuti pelatihan Moderasi Beragama. Sebanyak 409 ASN mengikuti pelatihan Moderasi Beragama yang digelar oleh Pusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Diklat Kemenag. Mereka terdiri dari Pejabat Eselon I Kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Pimpinan PTKN, serta para pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kemenag seperti pranata humas, analis kebijakan, hingga perencana.
Sementara, 150 ASN Kemenag lainnya mengikuti pelatihan Moderasi Beragama yang digelar oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag. Pelatihan Moderasi Beragama yang digelar Pusdiklat Tenaga Teknis ini menyasar para widyaiswara serta pengelola Rumah Moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Selain itu, Kemenag juga sudah melakukan riset terkait Moderasi Beragama. Upaya lainnya adalah publikasi konten moderasi beragama, utamanya di media sosial.
Cyber Islamic University
Ribuan guru madrasah yang tidak bisa kuliah S1 karena kendala jarak dan waktu menginspirasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menggagas Cyber Islamic University.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon pun ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama yang akan menerapkan pola pembelajaran serba online atau daring ini.
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 tentang Penetapan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University).
Tahun 2022, IAIN Syekh Nurjati akan bertransformasi sebagai Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Awal Desember 2021, Kemenag pun merilis Program Studi (Prodi) Siber PAI IAIN Syekh Nurjati.
“Guru madrasah kita, banyak yang tinggal di desa yang jauh dari perguruan tinggi atau universitas. Jika akhirnya para guru akan memaksakan untuk tetap melanjutkan pendidikan, justru siswa madrasah akan menjadi korban karena agak terabaikan. Keberadaan PTKI berbasis siber ini menjadi solusi itu semua,“ terang Menag.
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengungkapkan UISSI berupaya mengusung teknologi Digital Multimedia University (DMU). UISSI juga akan konsisten mendorong perubahan paradigma lama PTKI sebagai knowledge creation and transmission dalam semi-isolation space menjadi re-creation and connecting knowledge pada open space. UISSI akan menjadi penyelenggara program pendidikan jarak jauh (PJJ). Prodi pertamanya adalah PJJ PAI, sekaligus sebagai penyelenggara pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital, dan virtual.
Sesuai namanya, UISSI akan menerapkan program pembelajaran berbasis TIK, seperti blended atau hybrid learning, e-learning, online learning, digital learning, dan virtual learning. Semua hal ini akan diwujudkan melalui Learning Management System (LMS) UISSI yang futuristik dan modern.
Terakhir, Religiosity Index
Menag menginginkan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjadi barometer kerukunan umat beragama di dunia karena memiliki toleransi yang baik. Untuk mengetahui perkembangan kerukunan dan keberagamaan di Indonesia, Kemenag pun menyusun religiosity index yang juga dikenal dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
Di penghujung 2021, Kemenag pun merilis nilai Indeks KUB. Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, Indeks KUB tahun 2021 masuk kategori baik. Nilainya berada pada rerata nasional 72,39 atau naik 4,93 poin dari tahun sebelumnya.
“Hasil penelitian Indeks KUB menjadi kado terindah untuk menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama Ke-76 yang diperingati setiap 3 Januari. Kami bersyukur nilai KUB mencapai nilai tinggi. Artinya, kinerja Kementerian Agama lebih baik,” imbuh Menag.
Namun, menurutnya, mendapatkan nilai baik bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, diperlukan kerja sama dan sinergi seluruh pihak Kemenag dan pemangku kepentingan.
“Indeks KUB bukan hanya melihat keberhasilan kita tapi yang paling penting adalah pemetaan masalah, prediksi masalah, dan deteksi masalah. Karena indeks KUB dibangun dari beberapa variabel, yaitu toleransi, kerja sama, dan kesetaraan,” pungkasnya.
Launching Indeks KUB ini pun bernilai strategis sebagai bagian dari solusi. Maka dari itu, konsep moderasi beragama dan memperkuat kondisi kerukunan umat beragama menjadi pilihan tepat. (*)
“Indeks KUB ini menjadi modal awal bagi pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk menyongsong Tahun Toleransi 2022,“ tandas Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Genap Satu Tahun Menjabat, Ini Capaian Yaqut Cholil Qoumas
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |