https://jabar.times.co.id/
Berita

Polrestabes Bandung Amankan Pria Todongkan Senpi ke Warga

Kamis, 18 Maret 2021 - 10:18
Polrestabes Bandung Amankan Pria Todongkan Senpi ke Warga Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang saat ekspos kasus senpi di Gedung Satreskirm Polrestabes Bandung, Rabu (17/3/21). (FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan pria asal Lampung Jekri (18) akibat melakukan aksi menodongkan senjata api ilegal kepada warga di Kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin, (15/3/21). Ditangkapnya pria usia 18 tahun tersebut, karena meresahkan warga.

Senjata api jenis Revolver itu, rencananya bakal digunakan Jekri untuk tindak pidana pencurian disertai kekerasan. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan, Senin 15 Maret lalu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs, yang tengah nongkrong di pinggiran Jalan Cibolerang Bandung. 

"Pemuda ini sedang nongkrong, lalu dihampiri warga, Jekri malah menodongkan senjata api, jenis Revolver dari tasnya. Warga pun melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay," jelas Kasatreskrim, saat ekspos di Gedung Satreskirm Polrestabes Bandung,  Rabu (17/3/21). 

AKBP Adanan menambahkan, berdasarkan laporan warga, dari situ tim bergerak, dan berhasil menangkap Jekri. "Saat ditangkap Jekri tidak melawan, Sementara dua temannya kabur," ungkapnya.

BACA JUGA : Mengaku Anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung, 2 Pria Ini Dibekuk

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senpi yang dilaporkan warga, termasuk dengan dua peluru kaliber 38 mm dan satu selongsong peluru. 

"Dari pengakuan Jekri, satu peluru sempat ia gunakan untuk menembak ke udara, guna mencoba senjata api itu," jelasnya.

Kasatreskrim memastikan,  polisi pun masih menyelidiki dari mana ia mendapat senjata api rakitan itu, bersama dengan pelurunya. 

"Terkait motif kepemilikan senpi itu, Jekri mengaku bakal melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan atau pembegalan," jelasnya.

Bahkan setelah didalami, Jekri merupakan DPO (daftar pencarian orang) di Lampung dan Bekasi. "Pria 18 tahun ini bawa senpi dengan motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO di Lampung dan Bekasi, terkait aksi curas," kata Kasat Reskrim. 

Polisi kini memburu dua rekan Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal. "Dua rekannya masih kita kejar. Bahkan kami sudah mengeluarkan sebaran DPO, terhadap dua rekan Jekri, sebagai target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung," ujar Kasatreskrim. (*)

Pewarta : Iwa Ahmad Sugriwa
Editor : Ahmad Sugriwa
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.