https://jabar.times.co.id/
Berita

Profil KH Moch Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:28
Profil KH Moch Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji KH Moch Irfan Yusuf yang diangkat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji oleh Presiden Prabowo Subianto. (FOTO: Instagram Gus Irfan Yusuf)

TIMES JABAR, JAKARTA – Di era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Penyelenggaraan Haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) melainkan Badan Penyelenggara Haji (BPH). 

Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji sendiri sudah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 144 P Tahun 2024 tentang Badan penyelenggara Haji.

Berdasarkan Keppres tersebut Presiden Prabowo Subianto menunjuk KH Moch Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji serta dilantik dan diangkat sumpah di Istana Negara Jakarta pada Selasa (22/10/2022). 

Lantas siapakah KH Moch Irfan Yusuf? 

Dilansir dari berbagai sumber, KH Moch Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan merupakan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari atau putra dari KH Yusuf Hasyim pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. 

Gus Irfan yang merupakan pemuka agama terkemuka di Jombang Jawa Timur dan juga pengasuh pondok pesantren Al Farros yang masih dalam naungan Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. 

Selain sebagai Pemuka Agama, Gus Irfan juga merupakan politisi Partai Gerindra dan menjabat sebagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra serta Ketua Umum Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira), sayap partai Gerindra. 

Gus Irfan juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI partai Gerindra masa jabatan 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII yang meliputi Jombang, Madiun, Mojokerto dan Nganjuk. 

Sebagai kader Nahdlatul Ulama, Gus Irfan juga menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) yang bertugas untuk memberdayakan perekonomian masyarakat Nahdlatul Ulama. 

Dilansir dari LHKPN, Gus Irfan memiliki harta kekayaan mencapai Rp16.224.272.886 dengan rincian berupa asetnya yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp13,2 miliar dan kendaraan bermotor dengan nilai Rp505 juta serta memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp70 juta dan Rp2,3 miliar. (*) 

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.