https://jabar.times.co.id/
Berita

Bawaslu Pangandaran Awasi Langsung PDPB, Soroti Selisih Data dan Tindak Lanjut Saran Perbaikan

Senin, 08 Desember 2025 - 21:27
Bawaslu Pangandaran Awasi Langsung PDPB, Soroti Selisih Data dan Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu Pangandaran melakukan pengawasan langsung pada kegiatan PDPB di Aula KPU Pangandaran. (Foto : Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, PANGANDARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran (Bawaslu Pangandaran) melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran di Aula KPU, Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner KPU Pangandaran melalui Zoom Meeting serta unsur TNI, Polri, Disdukcapil, dan Kesbangpol.

Langkah pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai regulasi, akurat, dan selaras dengan data kependudukan yang tersedia.

Anggota Bawaslu Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, menegaskan bahwa masih terdapat Saran Perbaikan (SP) Triwulan III yang belum ditindaklanjuti sepenuhnya, khususnya terkait data yang dirilis oleh Disdukcapil.

"Masih ada SP Triwulan III yang belum ditindaklanjuti. Kami perlu memastikan titik ketidaksinkronannya, apakah terjadi di desa atau kecamatan. Bawaslu pun telah melakukan uji petik. Kami meminta KPU melakukan coklit terbatas terhadap data dari Disdukcapil," ungkap Ade Ajat.

Selisih Data Mencapai 2.373 Jiwa

Disdukcapil Kabupaten Pangandaran mencatat jumlah penduduk ber-KTP pada Semester I Tahun 2025 sebanyak 338.059 jiwa. Sementara itu, hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang ditetapkan KPU berjumlah 335.686 pemilih. Dengan demikian terdapat selisih 2.373 jiwa yang belum masuk dalam daftar pemilih.

KPU Pangandaran menjelaskan bahwa proses PDPB masih menggunakan DP4 dari Kemendagri yang diturunkan pada Triwulan II Tahun 2024. Perbedaan waktu pemutakhiran data menjadi salah satu penyebab terjadinya ketidaksinkronan dengan data Disdukcapil terbaru.

Bawaslu juga menyoroti persoalan lain, seperti perpindahan penduduk yang tidak dilaporkan ke desa serta pendataan warga binaan di Lapas yang belum sepenuhnya akurat.

"Semua tindak lanjut harus dituangkan dalam Berita Acara. Setelah Triwulan IV ditetapkan, kami akan kembali menyampaikan saran perbaikan untuk periode berikutnya," tambah Ade Ajat.

Penjelasan Disdukcapil

Perwakilan Disdukcapil menyampaikan bahwa perbedaan data kematian dan perpindahan terjadi akibat mekanisme baru yang memungkinkan perpindahan dilakukan secara online, sehingga desa tidak selalu mendapat laporan. Data kematian pun hanya tercatat setelah akta diterbitkan.

Tidak ada tanggapan dari perwakilan TNI maupun Polri dalam pertemuan tersebut. Kegiatan ditutup dengan pembacaan Berita Acara oleh Divisi Hukum KPU.

Perubahan Data PDPB Triwulan III ke Triwulan IV

Berikut perkembangan jumlah pemilih per kecamatan:

Parigi: 37.112 → 37.318

Cijulang: 21.896 → 21.996

Cimerak: 38.250 → 38.449

Cigugur: 17.868 → 17.932

Langkaplancar: 40.120 → 40.320

MangunJaya: 25.471 → 25.636

Padaherang: 54.039 → 54.383

Kalipucang: 30.183 → 30.373

Pangandaran: 46.751 → 47.069

Sidamulih: 23.996 → 24.115

Total pemilih meningkat dari 335.686 menjadi 337.591 pada Triwulan IV.

Sebelumnya, Bawaslu telah menerbitkan Saran Perbaikan tertulis Nomor 038/PM.00.02/JB-13/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025, yang kemudian ditindaklanjuti KPU dan dicantumkan dalam Berita Acara Nomor 42/PK.01/3218/2025 tentang rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. (*)

Pewarta : Acep Rifki Padilah
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.