TIMES JABAR, MAJALENGKA – Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 di seluruh wilayah Bumi Sindangkasih, mulai besok, Senin 15 Juli 2024.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Mochammad Ali mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2024 itu akan berlangsung selama dua pekan, dimulai pada 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
"Operasi ini dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas," ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali di Majalengka, Minggu (14/7/2024).
Ia menargetkan, bahwa ada 7 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan pada Operasi Patuh Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Majalengka. Oleh karenanya, ia juga mengajak agar selalu patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraannya.
Berikut 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2024:
1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Pengendara masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih satu orang
4. Pengendara dan pengemudi tidak menggunakan helm dan safety belt
5. Berkendara melawan arah lalu lintas
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
"Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya Indonesia emas," ujar AKP Mochammad Ali.
Seperti diketahui, bahwa Operasi Patuh Lodaya 2024 ini tak hanya dilaksanakan di wilayah Polres Majalengka saja, melainkan juga akan digelar di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Oleh karenanya, mari kita dukung Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, untuk masa depan yang lebih baik dan tertib," jelas Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Irfan Anshori |