TIMES JABAR, BANJAR – Satnarkoba Polres Banjar berhasil menciduk dua gadis remaja yang terlibat peredaran narkoba. Remaja tersebut diduga menjadi kurir narkotika golongan satu jenis sabu.
Penangkapan tersebut cukup membuat publik terperanjat mengingat bahwa DHP (17) salah satu tersangka merupakan gadis di bawah umur.
Keduanya ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 8,98 gram dan satu unit minibus yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi di Kota Banjar.
Keterlibatan anak dibawah umur dalam jaringan peredaran narkoba sangat mengejutkan publik. Banyak yang bersimpati karena semestinya anak dibawah umur masih ada dalam pengawasan keluarga.
Menanggapi hal ini, dokter spesialis jiwa RSUD Kota Banjar Rara Dyah mengatakan, pada usia remaja tentunya sangat rentan sekali terpengaruh oleh segala macam pergaulan luar.
"Salah satu faktor yang membuat orang itu terlibat kasus narkoba adalah pergaulan. Kita ketahui bahwa pergaulan anak jaman sekarang terlalu bebas, berbeda dengan jaman dulu sangat terbatas," ujarnya saat ditemui disela kesibukannya, Senin (6/3/2023).
Ia menyebutkan kemungkinan para bandar narkoba mencari orang untuk dijadikan sebagai kurir atau pengedar dari usia remaja dimana pada usia tersebut masih terbilang labil secara psikologis.
"Biasanya mereka mencari orang yang belum bisa menentukan secara tegas mana yang baik atau buruk. Contohnya anak di bawah umur, biasanya mereka punya orang yang bisa masuk ke berbagai lingkungan pergaulan," urainya.
Selain faktor pergaulan, anak remaja yang berani memiliki atau membawa narkoba cenderung memiliki latar belakang keluarga yang kurang harmonis.
"Kalau ekonominya kurang biasanya diiming-imingi uang, terus kalau yang kurang perhatian dari keluarga iming-imingnya seolah-olah mereka itu adalah keluarga kedua tapi kenyataannya dia hanya dimanfaatkan saja secara tidak sadar," rincinya.
Tentunya, fenomena seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi para orang tua agar dapat meningkatkan pengawasannya khususnya dalam lingkungan pergaulan anaknya.
"Orang tua harus bisa menjadi pendengar setia dan memberikan solusi jika anaknya menemukan sebuah masalah," sambungnya.
Ia mencontohkan apabila status orang tuanya sudah bercerai, hak anak untuk mendapat perhatian dari orang tua itu tetap harus utuh.
"Karena yang putus hubungan itu, kan hanya antara suami dan istri bukan orang tua dan anak sehingga orang tua harus tetap bersatu dalam pengasuhan anak dan harus bisa menempatkan diri sebagai teman, sahabat, dan jangan dikekang karena itu akan berdampak terhadap mental dan perilakunya," katanya.
dr Dyah penangkapan gadis remaja terkait peredaran narkoba akan menjadi kasus terakhir di Kota Banjar. Ia mengimbau agar para orang tua lebih mengevaluasi pola pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anaknya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |