TIMES JABAR, CIREBON – Keluhan para nelayan kepada Presiden Joko Widodo terkait pendangkalan sungai di Desa Bandengan, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon membuahkan hasil. Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis), langsung merealisasikan proyek normalisasi di sungai tersebut.
Proyek dengan nilai 5 milyar lebih ini rencananya bakal mengerjakan normalisasi sungai, dan Pembangunan Pengaman Muara sungai di kampung nelayan Desa Bandengan.
Kepala BBWS Cimancis, Dr Ismail widadi menjelaskan, proyek tersebut akan dikerjakan oleh CV Sokajaya Utama. Sementara untuk supervisi proyek tersebut dilakukan oleh PT Sri Agung Jaya. Adapun untuk kontrak pelaksanaan proyek sudah dilakukan pada Kamis, (18/8/2022) kemarin.
"Pekerjaan proyek itu sudah melalui berbagai tahap. Mulai dari survei lokasi, lelang proyek, hingga penentuan pemenang tender," jelas Ismail, Sabtu (20/8/2022).
Ismail mengatakan, semua proses pelaksanaan proyek dilakukan secara tepat, terbuka dan tepat waktu. Adapun anggaran pengerjaan proyek itu sendiri sebesar Rp5.310.550.000, sedangkan anggaran supervisi senilai Rp415.584.000.
"Psanjang proyek yang dikerjakan sepanjang 800 meter pada sisi panjang. Sedangkan pada sisi pendek 500 sampai 600 meter," kata Ismail.
Dirinya menambahkan, target pekerjaan proyek ini diperkirakan selesai dalam waktu 136 hari kerja. Pengerjaan proyek terhitung sejak 18 Agustus 2022 sampai 31 Desember 2022.
"Saya berharap, ini bisa selesai lebih cepat. Saya menuntut tidak hanya tepat waktu, tapi harus lebih cepat kalau bisa sebelum Desember sudah selesai. Agar tahun baru sudah bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar," tambah Ismail.
"Selain normalisasi, proyek tersebut meliputi beberapa pekerjaan lain. Yakni penguatan tanggul, perbaikan bangunan lama, landscaping, penataan drainase dari pemukiman dan beberapa kegiatan pendukung lain," imbuhnya.
Ismail memaparkan, ada beberapa kategori sungai masuk sebagai kategori prioritas perbaikan. Pertama dari instruksi Presiden, kedua aspirasi dari Komisi V DPR yang menjadi mitra dari Kementerian, ketiga dari Kementerian PUPR.
"Perahu-perahu nelayan tetap bisa aktifitas, walau bakal ada sedikit penyesuaian. Pengerjaannya sudah berkordinasi dengan warga, karena ini kan juga atas usulan warga yang minta kepada Presiden Jokowi untuk dilakukan normalisasi. Jadi warga sudah siap dengan adanya pekerjaan di daerah itu," papar Ismail.
Ia menambahkan, pengerjaan proyek kontruksi hingga tanggul di sisi kiri dan kanan menggunakan material baru.
"Tapi kita juga menggunakan material yang ada di BBWS. Sehingga tidak semuanya material baru yang digunakan," ujar Ismail.
Di tempat yang sama, Yudi Hardianto selaku Wakil Direktur CV Sokajaya Utama mengatakan, dalam mengerjakan proyek bakal mentaati seluruh peraturan yang berlaku.
"Kami komitmen akan mentaati segala peraturan yang berlaku dan akan melaksanakan pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu," pungkasnya usai penandatanganan MoU dengan BBWS Cimancis. (*)
Pewarta | : Muslimin |
Editor | : Ronny Wicaksono |