TIMES JABAR, MAJALENGKA – Polisi mengamankan puluhan anak-anak yang dicurigai akan melakukan perang sarung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana menyebut, tawuran yang melibatkan anak usia belasan tahun itu berhasil digagalkan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat, Jumat (24/3/2023) malam.
"Kami mendapatkan informasi dari warga adanya anak-anak yang berkumpul dan diduga hendak perang sarung. Dan saat dicek, kami temukan anak-anak tersebut," ujarnya, Sabtu (25/3/2023).
Atas insiden tersebut, menurut dia, ada 21 orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka berasal dari dua kelompok anak anak yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Majalengka.
"Berikut sejumlah barang bukti, kami berhasil mengamankan 21 orang anak anak yang statusnya masih pelajar dan langsung digelandang ke mapolsek," katanya.
Selanjutnya, dijelaskan AKP Fiekry, puluhan anak anak tersebut dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua masing-masing anak dan dibuatkan surat pernyataan maupun perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
AKP Fiekry menegaskan agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anak masing-masing saat di luar rumah, saat ini merupakan bulan suci Ramadhan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan perang sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek Majalengka Kota. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |