TIMES JABAR, BANJAR – Terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir Bus Budiman, M (65) kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo usai menyerahkan diri.
Pria lanjut usia ini hanya tertunduk penuh penyesalan atas apa yang telah dilakukannya terhadap Sardi (56), warga Kabupaten Pangandaran. Terduga pelaku penganiayaan merupakan sopir Bus AKAP rute Banjar-Kampung Rambutan.
Saat diperiksa petugas Polsek Banjar, M mengaku sakit hati karena korban tidak menyapanya begitu turun dari bus yang dikendarainya.
"Korban gak menyapa saya, bahkan saat saya mencoba menyapanya. Saya khilaf waktu itu, sampai saya akhirnya menghantam kepalanya dengan batu yang ada di dekat saya hingga kepala korban berdarah," jelasnya, Sabtu (8/7/2023).
M menyebut bahwa korban hendak melakukan perlawanan sehingga kemarahannya tersulut kembali dan memungut batu yang lebih besar.
"Tapi ada warga di sekitar yang kemudian memisahkan kami dan saya langsung pergi ke rumah kakak saya. Sementara motor saya tinggalkan di Pool Budiman," urainya.
M juga mengaku bahwa dia sangat mengenal korban dan sering ngopi bareng jika ada waktu yang senggang.
"Saya sangat menyesal," imbuhnya seraya tertunduk dalam dihadapan petugas.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kapolsek Banjar, Kompol Sudi Hartono, membenarkan terkait masuknya laporan penganiayaan yang dituduhkan kepada M.
"Korban melaporkan hari Kamis pagi pekan ini dan tak lama kemudian terduga pelaku datang menyerahkan diri," ungkapnya.
Sudi menyebutkan bahwa pelaku langsung ditahan di Mapolsek Banjar dan dijerat pasal 351 tentang penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |