https://jabar.times.co.id/
Berita

Wali Kota Banjar Nilai Perusahaan Tidak Berkontribusi, Posnu: Pernyataan Keliru!

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:50
Wali Kota Banjar Nilai Perusahaan Tidak Berkontribusi, Posnu: Pernyataan Keliru! Muhlison, Pembina Posnu soroti pernyataan wali kota Banjar. (Foto: Susi/Times Indonesia)

TIMES JABAR, BANJAR – Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Muhlison mempertanyakan pernyataan Wali Kota Banjar yang mengatakan bahwa perusahaan yang ada di Kota Banjar tidak memberikan kontribusi terhadap Pemkot dan akan menutup perusahaan yang ada.

Ia juga menegaskan, bahwa pernyataan wali kota tersebut sebagai pernyataan yang tidak masuk akal, kontraproduktif dan justru merugikan Pemerintah Kota Banjar sebagai daerah yang sedang berusaha keras menarik banyak investasi.

"Apa dasarnya Walikota menyampaikan pernyataan tersebut? Bukankah perusahaan yang ada juga mempekerjakan warga Banjar? Kan itu sudah membantu Pemkot Banjar membuka lapangan pekerjaan, bukankah itu juga kontribusi? Pemkot itu kan sedang berusaha menggaet investor untuk percepatan pembangunan, lah kenapa kok pernyataanya justru berbalik?" kata Muhlison.

Untuk memastikan ada dan tidaknya kontribusi dari perusahaan yang ada di Kota Banjar, Muhlison menyarankan sebaiknya wali kota cross check data yang ada, sehingga pernyataan yang ada nantinya memiliki dasar pijakan yang jelas.

Dan kalau nantinya berdasarkan data dan angka tidak memiliki kontribusi seperti yang disampaikan, ia juga mempertanyakan peran selama ini dari Pemerintah Kota Banjar selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam mengelola daerah.

Dalam keterangannya, Muhlison juga menduga jika selama ini Pemkot melakukan salah kelola sehingga perusahaan-perusahaan yang ada berjalan tanpa kontrol dan pengawasan dari pemerintah yang akhirnya menimbulkan nihilnya retribusi atau kontribusi yang diberikan untuk pembangunan daerah.

"Kalau menyatakan tidak ada kontribusi, ada data dan angkanya enggak? Apa sebatas asumsi pribadi tanpa disertai rujukan data? Sebagai pejabat publik tentu pernyataanya harus didasarkan pada data yang jelas agar bisa dipertanggungjawabkan ke publik," kata Muhlison.

"Kalau benar berdasarkan data yang valid tidak ada kontribusi dalam tanda petik retribusi daerah, lantas selama ini kemana saja Pemkot? Apa perusahaan itu berdiri tanpa izin? Bagaimana dengan pajak daerahnya? Bagaimana peraturannya di perda ataupun di Perwal? Apa itu tidak masuk dalam obyek pajak daerah? Kok bisa perusahaan-perusahaan berdiri tanpa kehadiran pemerintah, restoran dan hotel skala kecil saja ada pajak daerah, masuk objek pajak, masa perusahaan tidak ada? Jangan-jangan itu tidak masuk pajaknya karena kelalaian Pemkot itu sendiri," jelasnya.

Untuk memastikan dan memaksimalkan potensi keberadaan perusahaan yang ada di Kota Banjar agar memiliki kontribusi yang jelas terhadap Pemerintah Daerah, mantan ketua PMII Kota Banjar itu mendorong agar Pemkot  segera melakukan pembenahan dan evaluasi di jajaran.

Menurutnya, dengan hadirnya sebuah perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk, sehingga juga diperlukan pengawasan keberadaanya, mengingat hal itu bukanlah hal yang sepele karena diatur dalam perundang-undangan.

"Sebaiknya Pemkot segera melakukan evaluasi di jajaran agar keberadaan perusahaan-perusahaan betul-betul bisa memberikan manfaat secara maksimal. Kalau tidak ada kontribusi dalam hal ini retribusi daerah, kita minta Pemkot cek ulang peraturan yang ada. Jangan sampai nanti karena buruk rupa cermin dibelah," tutur Muhlison.

"Ya apalagi kalau nanti ada pekerja asing (TKA) ada enggak pengawasannya, access permitnya bagaimna? visanya visa pekerja atau turis, atau apa? Kan perlu dicek. Ini bukan hal kecil dan sepele. Pemkot tidak boleh mengabaikan itu!" imbuhnya.

Lebih jauh Muhlison dengan tegas menyatakan bahwa sebetulnya, keberadaan perusahaan yang ada di Kota Banjar sudah berkontribusi setidaknya memberikan lapangan pekerjaan bagi warga.

Sehingga pernyataan wali kota yang menilai perusahaan yang ada tidak memberikan kontribusi merupakan pernyataan yang keliru dan tidak patut dilontarkan.

"Tentu ya, dengan adanya perusahaan berarti tersedia lapangan kerja. Dan itu sudah membantu Pemkot. Kan kerangka mengundang investasi untuk menciptakan lapangan kerja, kok yang ada mau ditutup. Saya kira pernyataan wali kota keliru dan tidak dan kontra produktif," tegasnya.

Di akhir keterangannya, mantan ketua PMII Kota Banjar itu juga mengecam sikap wali kota yang terkesan arogan dan reaksioner dalam merespon keluhan buruh.

Alih-alih memberikan win-win solusi terkait persoalan buruh, yang ada seolah wali kota apatis dan tidak peduli dengan hendak menutup perusahaan dan melempar tanggungung jawab terhadap buruh ketika pihaknya menutup perusahaan.

"Pernyataan wali kota sangat tidak pantas dan terlihat apatis terhadap nasib buruh. Harusnya kan dia menghadirkan solusi buat persoalan buruh. Lha kok malah mau main tutup dlempar tanggung jawab! Kan enggak solutif dan enggak masuk akal!" pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Walikota Banjar Sudarsono mengatakan bahwa perusahaan yang ada di Kota Banjar tidak memiliki kontribusi terhadap Pemerintah Kota. Bahkan, dalam pernyataanya  Sudarsono menegaskan bahwa pihaknya tidak masalah jika memang harus menutup perusahaan yang tidak memenuhi haknya kepada para buruh.

"Toh kami pemkot juga tidak merasa rugi, karena memang tidak ada kontribusi terhadap pemkot," kata Sudarsono. (*)

Pewarta : Sussie
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.