Sidak Pasar, Satgas Pangan Majalengka Temukan Minyakita Dijual di Atas HET
Satgas pangan Kabupaten Majalengka melakukan sidak pasar Sindangkasih, Cigasong. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Sidak Pasar, Satgas Pangan Majalengka Temukan Minyakita Dijual di Atas HET

Tim gabungan Satgas Pangan Polres Majalengka bersama Disperdagin Majalengka turun langsung melakukan inspeksi mendadak atau sidak guna memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

TIMES Jabar,Selasa 19 Mei 2026, 17:11 WIB
1.2K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKASuasana lorong Pasar Tradisional Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendadak lebih sibuk dari biasanya, di tengah padatnya aktivitas jual beli masyarakat.

Tim gabungan Satgas Pangan Polres Majalengka bersama Disperdagin Majalengka turun langsung melakukan inspeksi mendadak atau sidak guna memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

Satu per satu lapak pedagang diperiksa petugas. Mulai dari harga beras, cabai, bawang merah hingga minyak goreng subsidi program pemerintah, Minyakita, tak luput dari pengawasan aparat.

Sidak dipimpin jajaran Satgas Pangan di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, bersama Kabid Pasar Disperdagin Kabupaten Majalengka, Taufikurrohman.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan adanya lonjakan harga signifikan pada sejumlah komoditas pangan, terutama cabai dan bawang merah.

Namun perhatian utama tertuju pada harga Minyakita yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Di sejumlah kios pasar, minyak goreng subsidi tersebut ditemukan dijual dengan harga bervariasi mulai Rp21.500 hingga mencapai Rp22.000 per liter.

"Temuan ini menjadi perhatian serius karena selisih harga Minyakita sudah terlalu jauh dari ketentuan HET,” ujar Kabid Pasar Disperdagin Majalengka, Taufikurrohman, Selasa (19/5/2026)

Tak hanya harga yang melonjak, petugas juga menemukan stok Minyakita di tingkat pedagang mulai langka dan sulit diperoleh. Kondisi itu memicu dugaan adanya persoalan dalam rantai distribusi minyak subsidi di wilayah Majalengka.

Disperdagin Majalengka bersama Satgas Pangan Polres Majalengka pun berkomitmen melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap jalur distribusi hingga asal barang yang diterima para pengecer.

"Jika distribusi berjalan melalui jalur resmi, seharusnya harga tidak akan melebihi HET. Semua temuan penyimpangan harga ini akan kami tindak lanjuti secara hukum maupun administratif," tegas Taufikurrohman.

Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku terpaksa menaikkan harga jual karena harga modal dari agen sudah tinggi dan pasokan barang mulai tersendat.

Di sisi lain, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok yang terus mengalami kenaikan. 

Salah seorang pembeli, Oki, mengaku khawatir kondisi ini akan semakin membebani masyarakat kecil di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat.

Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan serta mencegah praktik penjualan bahan pokok subsidi di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.