TIMES JABAR, PANGANDARAN – Keberadaan lobster di Kabupaten Pangandaran nyaris punah. menyikapi keadaan tersebut nelayan menyatakan sikap menolak penangkapan baby lobster.
Ikrar penolakan penangkapan baby lobster tersebut dilakukan dihadapan Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2020 Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran, Kamis (18/3/2021).
"Kami sepakat untuk menolak penangkapan baby lobster dalam rangka mempertahankan kesinambungan dan pelestarian hayati kelautan yang belakangan ini cukup memprihatinkan," kata Saring perwakilan dari nelayan.
Jeje Wiradinata saat menyaksikan pembacaan ikrar penolakan baby lobster (Foto : Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Pihak nelayan juga memohon kepada Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi keberadaan bagang di perairan Kabupaten Pangandaran.
Selanjutnya, nelayan Pangandaran juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menertibkan transaksi jual beli ilegal yang dilakukan oleh bakul.
"Harapan kami Pemerintah Daerah Pangandaran segera mengambil langkah yang dipandang perlu sesuai kewenangan dan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sepakat atas pernyataan sikap penolakan penangkapan baby lobster di perairan Kabupaten Pangandaran.
"Kami akan membuat tim khusus agar tidak terjadi lagi penangkapan baby lobster," kata Jeje.
Hasil tangkapan lobster nelayan Pangandaran diakui Jeje anjlok, bahkan transaksi lobster di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Koperasi Nelayan Minasari Pangandaran sepanjang tahun 2020 lalu nihil.
"Sekarang tidak ada nelayan yang menjual lobster, padahal tahun sebelumnya transaksi lobster di KUD Minasari mencapai angka Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar," tambahnya.
Jeje menjelaskan, kondisi ini jelas memprihatinkan dan menjadi pertanda bahwa populasi lobster di perairan sekitar Pangandaran sudah dalam kondisi kritis.
"Benih lobster merupakan bagian penting dari rantai makanan, pada rantai makanan baby lobster berada di tingkat dua setelah fitoplankton," terang Jeje.
Kalau baby lobster hilang, rantai makanan akan terganggu, teri kehilangan mangsanya, cumi kehilangan mangsanya. "Selain terkait eksploitasi baby lobster, Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi dan penertiban terhadap bagang yang mulai menjamur di perairan Pangandaran," sambungnya.(*)
Pewarta | : Syamsul Ma'arif |
Editor | : Faizal R Arief |