TIMES JABAR, JAKARTA – Program televisi SauRans mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Masalahnya program sahur yang tayang di NetTV itu menghadirkan Rayyanza yang masih berusia 2 tahun. Padahal tayangan tersebut dengan klasifikasi R13.
Hal ini menyalahi Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.
"Pertama pada program siaran “SauRans di NET TV” tayangan yang disiarkan pada tanggal 13-14 Maret 2024 mulai pukul 03.49 WIB dengan klasifikasi R13, namun secara langsung menampilkan anak di bawah umur," tulis KPI Pusat dalam unggahannya di media sosial.
Karena teguran itu, SauRans harus berhenti tayang sejak Rabu (3/4/2024). Padahal harusnya acara hiburan tersebut tayang hingga akhir Ramadan.
Sebelumnya acara ini sudah pernah dikritisi oleh penonton. Banyak yang bilang kalau acara ini mengeksploitasi anak. Sebab Rayyanza Malik Ahmad atau yangakarab disapa Cipung muncul dalam satu segmen.
"Kasian sih, anak masih ngantuk diajak syuting," kata netizen.
Netizen lain juga bilang "Ini sih namanya eksploitasi anak,".
Karena itu banyak yang mendukung teguran KPI untuk acara SauRans ini. "Kali ini saya dukung KPI," tulis warganet.
Sementara itu Raffi Ahmad salah satu pengisi acara SauRans yang juga ayah dari Cipung legowo acara itu harus distop. Namun dirinya menyebut ada masalah teknis, bukan performa.
"Kita sahur guys, ini kita biasanya acara sahur tapi karena satu dan lain hal, ada masalah teknis, bukan karena masalah performa, bukan masalah apa pun tapi masalah teknis. Ya, nggak apa-apa," katanya dikutip dari Liputan6. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tampilkan Cipung saat Sahur, SauRans dapat Teguran KPI
Pewarta | : Dhina Chahyanti |
Editor | : Dhina Chahyanti |