Peredaran Narkoba Meningkat, Pencurian dan Penggelapan Mendominasi Perkara di Majalengka
Jumlah perkara narkoba yang ditangani Kejari Majalengka di tahun 2024 ini nyaris menyamai jumlah kasus pencurian dan penggelapan ... ... ... ...
MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tengah mengingatkan pentingnya upaya bersama menanggulangi tren meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba.
Jumlah perkara narkoba yang ditangani Kejari Majalengka di tahun 2024 ini nyaris menyamai jumlah kasus pencurian dan penggelapan di kota berjuluk Angin. Meski tidak menyebutkan rincian jumlah kasusnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kajari Majalengka) Wawan Kustiawan mengatakan, bahwa kasus penyalahgunaan Narkotika dan pencurian serta penggelapan mendominasi di Kabupaten Majalengka.
"Kalau saya perhatikan dari dua kali pemusnahan di tahun sekarang ini yang mengalami peningkatan. Yakni, narkotika. Namun, Alhamdulillah berkat kerja keras pihak kepolisian berbagai peredaran narkoba berhasil diungkap," katanya kepada TIMES Indonesia, Rabu (9/10/2024).
Wawan menjelaskan, bahwa dari kasus-kasus yang ditangani, selain narkotika, kasus pencurian dan penggelapan juga masih mendominasi di Bumi Sindangkasih ini. Namun, yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yaitu peredaran narkotika jenis sabu.
"Kami dalam fungsi Kejaksaan dalam rangka sadar hukum, kita terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan para pelajar dengan mendatangani ke sekolah-sekolah tentang bahayanya peredaran narkoba," jelas Kajari Majalengka. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


