https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Tuntas Kasus Pengeroyokan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 12 November 2025 - 12:07
Satreskrim Polres Majalengka Ungkap Tuntas Kasus Pengeroyokan, Dua Pelaku Diamankan Pelaku pengeroyokan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Ketegasan aparat penegak hukum kembali dibuktikan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jawa Barat. Dalam waktu singkat, berhasil mengungkap tuntas kasus pengeroyokan yang sempat menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Melalui penyelidikan intensif dan kerja cepat di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Alun-alun Majalengka.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah, memar pada kening kiri dan bagian hidung akibat pukulan bertubi-tubi dari para pelaku. Namun, berkat respon cepat petugas, kasus tersebut segera terurai dan para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, tim langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku.

"Begitu menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan. Kini mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya," tegas AKP Udiyanto, Rabu (12/11/2025)

Para pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka tersebut menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan, demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Majalengka kembali membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat tidak akan diabaikan, melainkan ditindaklanjuti dengan profesionalisme, kecepatan, dan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Bumi Sindangkasih. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.