https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Warga Ciherang Kota Tasikmalaya Amankan Petugas Gadungan PT Pos Indonesia

Senin, 29 April 2024 - 12:51
Warga Ciherang Kota Tasikmalaya Amankan Petugas Gadungan PT Pos Indonesia Seorang pria yang diduga petugas gadungan PT. Pos saat diamankan pihak Polsek Cibereum, Tasikmalaya Kota, Minggu (28/4/2024) malam (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Puluhan warga RW 07 Kelurahan Ciherang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai petugas gadungan PT Pos Indonesia, Minggu  (28/4/2024) malam.

Pria berinisial B tersebut berasal dari Kecamatan Indihiang. Ia diduga melakukan tindakan penipuan dengan meminta imbalan uang kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (Bansos).

Ketua RW 07 Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya Aang kepada TIMES Indonesia mengatakan pria tersebut mengaku sebagai petugas verifikasi penerima Bansos dengan menggunakan teknologi GPS untuk melakukan geo tagging atau pemotretan. 

Modusnya tersebar di berbagai wilayah, yang memicu kegeraman warga sehingga direspons oleh para Ketua RT dan RW l. Saat beraksi di Ciherang, pria tersebut akhirnya diamankan oleh warga setempat.

"Memang sebelumnya aksi orang ini di menjadi buah bibir kalangan RT dan RW Kelurahan Ciherang, Kota Baru dan sekitarnya. Ya, ia mengaku petugas geo tagging lalu minta uang operasional kepada masyarakat yang rumahnya difoto," kata Aang Ketua RW 07 Kelurahan Ciherang, Senin (29/4/2024).

Aang mencoba berkomunikasi dengan pria tersebut dan memastikan bahwa dia petugas geo tagging dari PT Pos untuk memverifikasi penerima Bansos. Pria itu kemudian diamankan oleh warga setempat dan diserahkan kepada aparat Polsek Cibeureum untuk proses lebih lanjut.

Kepala Kantor Pos Tasikmalaya, Khresna Adi Nugraha didampingi manager Operasional Ihsan Firdaus saat dikonfirmasi memastikan bahwa pria tersebut adalah petugas gadungan dan telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Khresna juga menegaskan bahwa petugas geo tagging resmi PT Pos tidak diperbolehkan meminta imbalan dari penerima Bansos.

"Saat menerima laporan dari petugas PIC Cibeureum kami langsung meluncur ke lokasi. Kami sangat menyayangkan tindakan pemalsuan surat tugas dan perilaku yang mencoreng reputasi PT Pos," kata Khresna. Senin (29/4/2024).

Program geo tagging, sendiri menurut Khresna, merupakan cara Kemensos melalui PT Pos untuk melakukan verifikasi lapangan bagi para penerima Bansos. Namun, hingga tahun 2024, belum ada instruksi resmi dari Kemensos terkait hal tersebut.

Sementara itu Plh Kapolsek Cibeureum, Iptu Wahidin, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

"Benar kita telah mengamankan orang tersebut, kita terus melakukan penyelidikan termasuk validitas klaim pria tersebut sebagai petugas Kantor Pos," kata Wahidin.

Wahidin berharap kepada warga untuk tetap waspada terhadap oknum atau petugas gadungan yang melakukan tindakan penipuan serupa. Dalam kasus ini pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi atau permintaan dari pihak yang mengaku sebagai petugas resmi.

Masyarakat. khususnya di Kota Tasikmalaya, diharapkan untuk selalu memverifikasi identitas dan keabsahan petugas yang datang ke rumah mereka, serta segera melaporkan jika ada indikasi penipuan atau kecurangan. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.