TIMES JABAR, BANJAR – Satlantas Polres Banjar meringkus dua orang yang diduga hendak mengedarkan obat hexymer dan tramadol, jenis obat yang peredarannya diatur khusus.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasat Narkoba, AKP Kusyata bermula saat tersangka RAP mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan membonceng tersangka HD tanpa menggunakan helm.
"Ketika melewati Pos Polisi dihentikan oleh dua orang polisi lalulintas karena berkendara tidak menggunakan helm dan ketika digeledah ditemukan banyak obat-obatan," paparnya dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Satreskrim Polres Banjar, Selasa (30/8/2022).
Tersangka RAP dan HD kemudian diamankan Satuan Narkoba Polres Banjar atas kepemilikan obat hexymer dan Tramadol.
"Tersangka RAP dan HD menguasai 1 botol obat warna kuning diduga obat hexymer sebanyak 64 butir, 1 buah Pot warna putih bertuliskan HEXYMER berisi obat warna kuning diduga obat Hexymer 600 butir, 41 kaplet obat jenis TRAMADOL HCL dan 6 kaplet obat psikotropika jenis MERLOPAM 2 ( LORAZEPAM)," beber AKP Kusyata.
Rencananya, tersangka RAP dan HD akan mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kota Banjar.
"Modus operandi tersangka RAP dan HD diduga sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan obat jenis hexymer dan atau obat jenis tramadol yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu," jelasnya.
Saat ini tersangka RAP dan HD ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Tersangka RAP dan HD dijerat dengan pasal 196 dan atau pasal 197 dan atau pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 62 UU RI No 05 tahun 1997 tentang Psikotopika. dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Asep Saepuloh, menambahkan, bahwa kesiapsiagaan anggota lalulintas di Pos-pos perempatan yakni untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.
"Salah satunya dengan adanya temuan obat-obatan pada saat anggota kami menemukan pelanggaran lalulintas pada kedua tersangka tersebut," katanya.
Pihaknya menegaskan siap siaga turut serta dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat khususnya saat berada di jalan raya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |