https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Jelang Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:52
Jelang Ramadan, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi bersama Forkopimda saat pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis(27/2/2025). (Foto: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot bising hasil razia. 

Pemusnahan ini merupakan bagian dari operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan rasa aman dan nyaman tanpa gangguan dari peredaran miras maupun polusi suara akibat knalpot bising.

Polres-Tasikmalaya-Kota-g.jpg

"Ya, ini untuk memastikan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan," ujar AKBP Moh Faruk Rozi saat acara pemusnahan barang bukti di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2025).

Dalam operasi yang digelar sejak awal tahun hingga menjelang Ramadhan, jajaran kepolisian bersama instansi terkait berhasil menyita berbagai barang bukti yang dianggap mengganggu ketertiban umum. 

Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara digilas dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4.304 botol minuman keras berbagai merek, 519 liter ciu, 172 liter tuak, 80 botol arak Bali. 

Kemudian 566 unit knalpot bising dari berbagai jenis kendaraan bermotor serta Narkotika dan Obat Terlarang berupa ganja dan tembakau sintetis dan ribuan butir obat keras yang tidak memiliki izin edar

Menurut AKBP Moh Faruk Rozi, razia ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras dan penggunaan knalpot bising yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

"Kami tidak hanya menyasar peredaran minuman keras dan narkotika, tetapi juga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di malam hari," tambahnya.

Polres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka. 

Kepolisian juga akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, serta tokoh masyarakat dan ulama dalam menindak berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Kepolisian berkomitmen untuk bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP dalam menertibkan kegiatan ilegal tersebut," tegas Kapolres.

Selain itu, Faruk juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap pelanggaran hukum, terutama terkait peredaran minuman keras dan narkotika di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau tokoh masyarakat, ulama, serta lembaga pendidikan dan keagamaan untuk terus mengedukasi generasi muda tentang bahaya konsumsi minuman keras dan pentingnya menjaga keimanan serta ketahanan diri," pungkasnya.

Polres-Tasikmalaya-Kota-c.jpg

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, Polres Tasikmalaya Kota akan meningkatkan patroli di berbagai titik strategis, termasuk kawasan yang rawan terjadi peredaran miras dan gangguan ketertiban lainnya. Tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP akan dikerahkan untuk menertibkan pelanggar dan menindak tegas pihak yang masih berani menjual atau mengonsumsi minuman keras secara ilegal.

Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot bising ini mendapat apresiasi dari masyarakat Tasikmalaya yang berharap agar suasana bulan Ramadhan tetap kondusif dan khusyuk untuk beribadah.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan suci Ramadhan dengan penuh ketenangan, tanpa gangguan dari penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, narkotika, maupun kebisingan dari knalpot tidak standar. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.