https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandung Terbanyak Ungkap Kasus

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:58
Polresta Bandung Terbanyak Ungkap Kasus di Wilayah Hukum Polda Jabar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekpos hasil Operasi Pekat di Mapolresta Bandung, Selasa (20/12/2022).(FOTO: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANDUNGPolresta Bandung berhasil mengamankan 654 tersangka selama menjalankan Operasi Penyakit Masyrakat (Pekat) selama 10 hari dari 6 sampai 16 Desember 2022.

Dari ratusan tersangka tersebut, terhadap 623 tersangka sudah dilakukan pembinaan karena masih di bawah umur, dan 31 tersangka lainnya dilakukan penyidikan perkara.

"Yang tidak masuk pelanggaran pidana, terhadap tersangka dilakukan pembinaan. Namun yang masuk ke dalam pelanggaran hukum pidana dilakukan penyidikan terhadap 31 tersangka," jelas Kapolresa Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekpos Operasi Pekat di Mapolresta Bandung, Selasa (20/12/2022).

Operasi Pekat Polresta Bandung antara lain menyasar pekat judi, prostitusi, kejahatan jalanan, premanisme, dan peredaran miras ilegal. Dari Operasi Pekat itu petugas juga mengamankan 20.295 barang bukti.

"Kalau di lingkup wilayah hukum Polda Jabar, alhamdulillah Polresta Bandung menjadi peringkat pertama dalam pengungkapan kasus terbanyak dan barang bukti terbanyak," kata Kapolresta Bandung.

Kendati begitu, kapolresta menyatakan, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandung mengalami penurunan dibanding tahun 2021. "Namun ungkap kasusnya mengalami kenaikan," tukasnya.

Begitu pula dalam kasus nrkoba, Polresta Bandung sudah mengungkap kasus narkotika terbesar di wilayah hukumnya, saat Sat Narkoba Polresta Bandung mengungkap kasus narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan ini merupakan rangkaian dari ungkap kasus sejak bulan Juni 2022.

"Alhamdulilah, pengungkapan kasus ini merupakan tangkapan terbesar selama Polresta Bandung berdiri,  dengan barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram," kata Kapolresta Bandung Rabu, (17/8/2022).

Kapolresta menambahkan, awalnya pihaknya hanya mengungkap sabu yang paketnya hanya 1 gram.

Kemudian dari situ pihaknya melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga dalam waktu sebulan lebih satu minggu, Sat Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap.

"Barang bukti sekian banyak, di mana dari hasil pengembangan kami ada di salah satu rumah di Rancaekek dengan ketua geng motornya di situ," jelasnya.

"Dengan barang bukti 3kg, kita bisa amankan ketua geng motornya dengan inisial RR berusia 30 tahun," tambahnya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku ini memperkerjakan anak di bawah umur dengan jaringan geng motor 133, pecahan dari geng motor yang sudah beralih ke ormas.

Dari pengungkapan ini, Kusworo menandaskan kasus ini menjadi pembelajaran. Bahwa, polisi tidak pandang bulu apabila ada yang melakukan pelanggaran hukum.

"Kami akan tangkap apabila ada masih ada yang berani mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung," tegasnya.

Perlu diketahui, guna mengelabui polisi. Barang haram jenis sabu ini dikemas dalam bungkus teh.

Namun demikian, berkat ketelitian anggota Sat Narkoba Polresta Bandung, barang tersebut berhasil diamankan.

"Kita bisa membuktikan bahwa walaupun kemasannya teh, tapi isinya bukan teh, tapi adalah barang haram sabu tersebut," ujar Kusworo.

"Tersangka yang kita amankan jumlahnya di TKP ini adalah 1, tapi berikut jaringan ini keseluruhannya ada 6 yang dalam jaringan sejak sebulan satu minggu yang lalu," tutup Kusworo.

Atas perbuatannya yang tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Bandung menyelamatkan kurang lebih 30 sampai 40 ribu warga masyarakat Kabupaten Bandung terhindar dari narkoba jenis sabu ini. (*)

Pewarta : Iwa Ahmad Sugriwa
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.