https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polresta Bandung Amankan 25 Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 28 November 2022 - 15:44
Operasi Antik Lodaya, Satnarkoba Polresta Bandung Amankan 25 Tersangka Kapolresta Bandung saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Senin (28/11/2022). (FOTO: Iwa/TMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANDUNG – Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dan mengamankan 25 tersangka. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus tersebut terungkap dari hasil Operasi Antik Lodaya 2022.

"Jadi, Operasi Antik Lodaya 2022 ini digelar sejak 16 sampai 25 November 2022. Targetnya adalah narkoba dan biasanya dilaksanakan di awal sebelum Operasi Lilin dan tahun baru. Supaya warga merayakan tahun baru itu tidak dengan narkoba," terang Kapolresta Bandung saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Senin (28/11/2022).

ekspos-kasus-di-Mapolresta-Bandung-2.jpg

Lebih lanjut Kapolresta menguraikan, dari 25 tersangka ini sebagian besar adalah driver ojeg, kemudian ada buruh, pedagang, ada juga yang tidak bekerja.

Dari hasil Operasi Antik Lodaya 2022, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 20.9 gram, sabu seberat 17.87 gram dan miras oplosan empat botol.

Diketahui bersama, dari hasil miras yang diamankan didapati korban meninggal dunia. Dimana korban yang masih dibawah umur tersebut meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan yang diberikan oleh tersangka.

"Untuk korban meninggal ada satu, korban masih di bawah umur. Setelah kita labkan, bahwa minuman keras palsu ini mengandung metanol dan membahayakan bagi manusia," ungkap Kusworo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2)

ekspos-kasus-di-Mapolresta-Bandung-3.jpg

Pasal 204 Ayat 1 KUHpidana Atau pasal 140 Jo Pasal 142 UU RI No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba Kompol Andri Alam mengatakan Operasi Antik Lodaya 2022 ini guna mewujudkan generasi muda dan masyarakat indonesia, terbebas dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Satgas Preventif Operasi Antik Lodaya Polresta Bandung ini sebagai upaya pencegahan yang komprehensif multidimensional. Kami melaksanakannya secara periodik dan continue," jelas Kasat Narkoba,.

Andri menambahkan pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2022 ini lebih mengedepankan pola preemtif education dalam bentuk kegiatan preventif sosialiasi bahaya narkoba. Para petugas menyampaikan akan bahaya narkoba terhadap kaum milenial.

"Materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi narkoba tersebut mendapat respon yang positif baik dari peserta sosialisasi," tuturnya.

"Dalam kesempatan tersebut, kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara periodik dan berkesinambungan. Dan sosialisasi ini dilakukan secara mobile khususnya di tempat keramaian," tutup Andri.

Sementara itu, Sandi dan Ny Titin, pasangan suami isteri asal Majalaya Kabupaten Bandung berharap pelaku pengedar miras oplosan yang merenggut nyawa anaknya dihukum setimpal.

Titin pun bahkan tidak kuasa menahan tangis saat menceritakan anaknya yang baru berusia 12 tahun meregang nyawa akibat miras oplosan.

"Saya minta pelaku yang memberi minuman keras hingga mengakibatkan anak saya meninggal dihukum sesuai perbuatannya," kata Titin sambil terisak saat hadir di Mapolresta Bandung.

" Tolong juga pak Polisi diberantas semua pengedar miras dan narkotika, agar kasus yang menimpa anak saya tidak terulang dan menimpa yang lainnya," pinta Titin.

Sebelumnya diberitakan, dalam kurun waktu satu hari, Sat Res Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan 1.479 obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol. Ribuan butir obat terlarang itu diamankan setelah Sat Res Narkoba Polresta Bandung melakukan Razia perdaran obat terlarang dan miras illegal.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan poin pengungkapan kasus ini adalah masyarakat tidak percuma lapor polisi. Dimana dari Program Jumat Curhat masyarakat bisa menginformasikan ke Polresta Bandung. Informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian dan ini adalah wujud daripada masyarakat yang mengadukannya langsung kepada kepolisian.

"Jadi polisi bertindak tidak hanya berdasarkan intelnya polres saja, tapi juga menerima saran masukan informasi langsung dari masyarakat," ujar Kepala Polresta Bandung. (*)

Pewarta : Iwa Ahmad Sugriwa
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.