https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Ditinggal Buka Pintu, Uang Rp100 Juta Milik Warga Majalengka Raib di Mobilnya

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:47
Ditinggal Buka Pintu, Uang Rp100 Juta Milik Warga Majalengka Raib di Mobilnya Tim Resmob Polres Majalengka berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dan pemberatan. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kehilangan uang Rp100 juta yang tersimpan di mobilnya seusai mengambil uang di bank.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim AKP Tito Witular saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024) membenarkan kejadian yang menimpa Irmadi Lasmana.

Dari penyelidikan dan olah tempat kejadian sementara, uang milik warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Majalengka itu, hilang dicuri oleh para pelaku yang saat ini sudah menekam dibalik jeruji besi Polres Majalengka.

AKP Tito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 2 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Kamun, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

"Korban atau pelapor menggunakan mobil Mazda Biante bernomor polisi D 1314 ACL dan memarkirkan mobilnya di TKP (depan rumah korban)," ujar AKP Tito Witular.

Sebelumnya, korban mengambil uang di Bank BRI Cabang Majalengka, sebanyak Rp 100 juta dan disimpan di atas jok belakang. Kemudian, kata dia, korban turun dari mobil dengan maksud untuk membuka pintu gerbang rumahnya.

Namun setelah korban membuka pintu gerbang rumah dan ia kembali ke kendaraan miliknya yang terparkir dipinggir jalan. Sontak, korban melihat pintu mobilnya sudah terbuka dan uang Rp 100 juta yang disimpan di dalam tas sudah raib.

"Saat itu, korban sempat melihat seorang laki-laki berlari sambil membawa tas dan menghampiri seseorang yang sudah menunggu di sepeda motor dan langsung berangkat ke arah Kadipaten," kata AKP Tito Witular yang juga diamini Kanit Resmob Polres Majalengka, IPDA Hendra Susilo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dan pemberatan tersebut. Mereka berhasil digulung Tim Resmob Polres Majalengka disejumlah lokasi yang berbeda.

"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan pelaku berinisial GN (30) dan MZ (32) warga Kota Palembang serta HJ (38) penduduk Jakarta Selatan. Mereka kita tangkap pada pekan kemarin di wilayah Jakarta dan Palembang," imbuhnya.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa ketiga pelaku berikut sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, saat ini sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Dia membeberkan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tim Resmob Polres Majalengka dalam mengungkap kejahatan di wilayah Bumi Sindangkasih.

"Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota berjuluk Angin. Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelasnya. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.