Polres Cianjur Usut Jaringan TPPO Usai Kepulangan Pekerja Migran dari Libya
Polres Cianjur kini tengah bergerak cepat untuk membongkar sindikat di balik pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut.
CIANJUR – Ai Juariah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang sempat viral setelah meminta pertolongan dalam kondisi terluka di Libya, resmi disambut kepulangannya di kampung halaman.
Penyambutan warga Kampung Babakan Turuy ini berlangsung di Pendopo Bupati Cianjur dengan dihadiri jajaran kepolisian, pemerintah daerah, serta BP3MI Jawa Barat.
Kehadiran negara dalam memfasilitasi kepulangan ini menjadi penanda penting atas komitmen perlindungan warga negara dari praktik penempatan kerja nonprosedural.
Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut saat perempuan berusia 43 tahun itu akhirnya bisa berkumpul kembali bersama keluarganya setelah melewati masa-masa sulit di wilayah konflik.
Pihak kepolisian pun memastikan bahwa kasus yang menimpa korban tidak akan berhenti pada proses pemulangan saja. Aparat penegak hukum kini tengah bergerak cepat untuk membongkar sindikat di balik pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi menyatakan bahwa satuan reserse kriminal sedang menelusuri seluruh aktor yang terlibat, mulai dari perekrut lapangan hingga sponsor utama.
Penyelidikan menyeluruh ini dilakukan demi memutus mata rantai jaringan perdagangan orang yang kerap menyasar warga lokal.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada oknum yang mencari keuntungan lewat eksploitasi tenaga kerja.
"Kami berkomitmen mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa korban," ujar Alexander dalam keterangan yang diterima, Senin (13/7/2026).
Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Ai akan dilakukan secara humanis demi menjaga kondisi psikologisnya agar tidak mengalami trauma lanjutan selama proses hukum berjalan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan proses instan dan gaji besar tanpa jalur resmi.
Kasus ini menjadi evaluasi besar sekaligus pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa dalam mengawasi mobilitas warga ke luar negeri.
Pemkab Cianjur berharap peristiwa yang menimpa Ai Juariah menjadi momentum untuk memperketat edukasi dan penegakan hukum terhadap penempatan pekerja migran nonprosedural.
Langkah preventif tersebut dinilai krusial agar hak, keamanan, dan martabat setiap warga negara yang mencari nafkah di luar negeri dapat terlindungi sepenuhnya oleh undang-undang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

