Rumah di Majalengka Dibobol Maling Berkedok Pekerja Kabel, Emas 50 Gram dan Rp10 Juta Raib
Polres Majalengka melakukan olah TKP pencurian dan pemberatan dengan modus pekerja kabel di Kabupaten Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Rumah di Majalengka Dibobol Maling Berkedok Pekerja Kabel, Emas 50 Gram dan Rp10 Juta Raib

Rumah warga di Kelurahan Majalengka Kulon jadi sasaran pelaku kriminal yang diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pekerja pemasangan kabel.

TIMES Jabar,Jumat 15 Mei 2026, 14:48 WIB
936
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAAksi pencurian dengan pemberatan kembali mengguncang wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kali ini, sebuah rumah warga di Kelurahan Majalengka Kulon menjadi sasaran pelaku kriminal yang diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pekerja pemasangan kabel.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Siti Armilah Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan awal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku diduga berjumlah dua orang dan hingga kini masih dalam proses pencarian aparat kepolisian.

Kedua pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara mengelabui asisten rumah tangga korban.

Saat itu, salah seorang pelaku datang dan menanyakan keberadaan pemilik rumah. Setelah mengetahui rumah dalam keadaan ditinggal pemiliknya, pelaku kemudian berpura-pura hendak memasang tiang kabel di sekitar lokasi.

"Modus tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengalihkan perhatian asisten rumah tangga agar keluar dari area rumah," ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Yayan Suripna, Jumat (15/5/2026)

Di saat perhatian korban terpecah, satu pelaku lainnya diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang dalam keadaan terbuka.

Pelaku kemudian menuju kamar korban dan merusak bagian pintu jendela serta lemari menggunakan cara dicongkel.

Dari dalam kamar, pelaku berhasil menggondol sejumlah perhiasan emas dengan berat sekitar 50 gram serta uang tunai senilai Rp10 juta.

Setelah berhasil menguasai barang berharga milik korban, pelaku yang sempat berbincang dengan asisten rumah tangga berpamitan dan meninggalkan lokasi tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kejadian tersebut baru diketahui beberapa saat kemudian ketika asisten rumah tangga melihat kondisi kamar korban dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan.

Temuan itu langsung dilaporkan kepada pemilik rumah dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

"Aparat kepolisian Polres Majalengka yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal, pendataan saksi, serta mengamankan sejumlah informasi yang dapat membantu proses pengungkapan pelaku," katanya.

Kasus pencurian dengan modus mengelabui penghuni rumah seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang datang dengan alasan tertentu.

Polres Majalengka juga mengimbau warga agar memastikan keamanan rumah, tidak mudah membuka akses kepada orang tidak dikenal, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.