Empat Camat calon PPATS digembleng ATR BPN Cianjur. (FOTO: Istimewa)

Perkuat Kepastian Hukum Agraria, ATR BPN Cianjur Gembleng Kompetensi Empat Camat Calon PPATS

Langkah edukatif ini digelar di Aula Kantor Pertanahan Cianjur guna menjamin seluruh layanan pemetaan dan legalitas tanah di tingkat lokal berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

TIMES Jabar,Kamis 25 Juni 2026, 09:28 WIB
327
W
Wandi Ruswannur

CIANJURKantor Pertanahan Kabupaten Cianjur membekali empat camat di wilayahnya melalui pelatihan khusus peningkatan kompetensi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). 

Langkah edukatif ini digelar di Aula Kantor Pertanahan Cianjur guna menjamin seluruh layanan pemetaan dan legalitas tanah di tingkat lokal berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Agenda pembekalan ini dilaksanakan sebagai respons cepat atas surat permohonan pelantikan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur yang diterbitkan pada 18 Juni 2026 lalu. 

Sesuai dengan aturan formal yang berlaku, tahapan edukasi ini bersifat wajib dipenuhi sebelum para pamong praja tersebut resmi memegang otoritas dalam pembuatan akta tanah di wilayah kerja masing-masing.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, H. Ara Komara Sujana menerangkan bahwa program penguatan kualitas ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 20 Tahun 2018. 

Menurut penyampaiannya, pemahaman yang matang mengenai regulasi agraria sangat esensial bagi para camat demi meminimalisasi kesalahan administratif di lapangan.

"PPAT Sementara memiliki peran strategis dalam membantu pelayanan pertanahan di wilayah kecamatan," ujar Ara dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (25/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas ini sangat penting agar setiap proses administrasi pertanahan dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum yang konkret kepada masyarakat.

Dalam sesi tersebut, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Muhammad Darjat Supriatna juga memaparkan berbagai aspek teknis terkait prosedur pembuatan akta hingga langkah preventif dalam meredam potensi konflik lahan. 

"Pengetahuan praktis ini dipersiapkan agar para pejabat wilayah mampu menyelesaikan dinamika pertanahan secara mandiri dan cepat," imbuhnya.

Adapun empat kepala wilayah yang mengikuti pelatihan intensif ini adalah Camat Cibinong Deden Mulyadi, Camat Cijati Wangwang Kuswaya, Camat Sindangbarang Meidy Prasetyadi, dan Camat Sukanagara Tri Wibowo. 

Lebih jauh melalui sinergi instansi ini, kualitas pelayanan publik serta ketertiban administrasi pertanahan di seluruh Kabupaten Cianjur diharapkan dapat meningkat secara signifikan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.