Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Amankan 150 Motor dan Tembakau Sintetis
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, saat menggelar razia gabungan. (FOTO: Istimewa)

Razia Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Amankan 150 Motor dan Tembakau Sintetis

Polres Cianjur menggelar razia besar-besaran terhadap knalpot brong di Jalan Siliwangi. Selain mengamankan 150 motor, petugas juga menemukan miras dan tembakau sintetis.

TIMES Jabar,Minggu 3 Mei 2026, 05:49 WIB
1.1K
W
Wandi Ruswannur

CianjurPenggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menggelar razia besar-besaran guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipusatkan di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Minggu (3/5/2026). Operasi tersebut merupakan sinergi lintas sektoral yang melibatkan personel Kodim 0608/Cianjur, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Subdenpom III/1-1 Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, menyatakan tindakan tegas ini adalah bentuk konsistensi aparat dalam merespons keresahan masyarakat terkait polusi suara.

"Sasaran utama operasi adalah penggunaan knalpot brong yang selama ini dinilai mengganggu ketenangan ruang publik," ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 150 unit sepeda motor yang melanggar ketentuan teknis. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Cianjur. Pemilik hanya diperbolehkan mengambil kendaraan dengan syarat mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan, termasuk memasang spion dan knalpot resmi.

Alexander mengungkapkan rasa prihatin atas hasil operasi ke-9 ini. Menurutnya, meskipun penindakan berhasil dilakukan, tingginya angka pelanggaran menunjukkan kesadaran masyarakat yang masih rendah. Dalam kurun waktu dua setengah bulan terakhir, total kendaraan yang ditindak telah mencapai 2.200 unit.

"Bayangkan jika 2.200 motor dengan knalpot bising ini berada di jalanan secara bersamaan, tentu sangat mengganggu kenyamanan lalu lintas di Cianjur," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membatasi kesenangan masyarakat, melainkan upaya menciptakan Cianjur yang lebih tertib dan bermartabat. Selain aspek hukum yang memiliki ancaman pidana dan denda, ia mengajak masyarakat mengedepankan etika bertransportasi.

Temuan Miras dan Narkotika

Selain pelanggaran lalu lintas, operasi ini mengungkap perilaku negatif pengendara di malam hari. Petugas menemukan sejumlah pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan langsung menyita barang bukti alkohol di lokasi.

Bahkan, kepolisian juga menemukan indikasi peredaran gelap narkotika. Petugas mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai tembakau sintetis dari salah satu pengendara. Temuan tersebut kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Melalui penindakan komprehensif ini, Polres Cianjur berharap masyarakat semakin sadar bahwa aturan dibuat demi keselamatan bersama. "Keberhasilan kepolisian bukan diukur dari banyaknya motor yang disita, melainkan dari menurunnya angka pelanggaran di masa mendatang," pungkas Alexander. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.