Massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Cianjur untuk menuntut pengaktifan kembali program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. ( FOTO: Istimewa)

Aksi Demo di Pendopo Pemkab Cianjur, Sejumlah Massa Protes Penghentian UHC Prioritas

Kebijakan pemberhentian UHC secara otomatis membatalkan kemudahan berobat gratis yang sebelumnya cukup diakses menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

TIMES Jabar,Kamis 6 Agustus 2026, 07:32 WIB
184
W
Wandi Ruswannur

CIANJURSejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur (Pemkab Cianjur) mengembalikan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas demi menjamin kemudahan akses kesehatan warga.

Aksi protes ini digelar warga yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Kabupaten Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPK-SPRI) Cianjur bersama elemen masyarakat lain.

Demo massa ini dipicu oleh terbitnya Surat Edaran Nomor 400.7/x/2026 mengenai Penonaktifan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dan Pemberhentian Pelaksanaan UHC. 

Kebijakan tersebut secara otomatis membatalkan kemudahan berobat gratis yang sebelumnya cukup diakses menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua DPK-SPRI Kabupaten Cianjur, Rudi Agan, menjelaskan bahwa langkah penutupan program serta penonaktifan kepesertaan BPJS secara rinci telah memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. 

Unjuk rasa yang turut melibatkan kendaraan ambulans warga tersebut secara resmi dikoordinasikan oleh DPK-SPRI untuk menuntut kepastian layanan berobat.

Keputusan penghentian ini juga mengundang kritik tajam dari aktivis Hendra Malik. "Kebijakan cut-off tersebut melanggar hukum positif serta mengabaikan hak-hak dasar ratusan ribu warga miskin," ucapnya, Kamis (6/8/2026).

Langkah Pemkab Cianjur dianggap bertentangan dengan komitmen Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, yang sebelumnya berjanji mempertahankan program kesehatan meski sedang ada penyesuaian anggaran.

"UHC tetap dipertahankan karena itu hak dasar masyarakat. Jadi meski ada pengurangan (anggaran), untuk kesehatan tidak kita kurangi," tegas Wahyu beberapa waktu lalu.

Menanggapi desakan massa, lebih lanjut Pemkab Cianjur akhirnya menggelar audiensi dengan perwakilan demonstran. 

Pertemuan yang dihadiri Bupati serta Kepala Dinas Kesehatan Cianjur tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa layanan UHC akan diaktifkan kembali khusus bagi warga kurang mampu melalui mekanisme verifikasi data kelayakan.

"Alhamdulillah barusan terjalin komunikasi dengan pihak Pemkab Cianjur, BPJS bisa kembali dipakai lagi tapi dengan satu syarat, ada verifikasi lagi antara miskin dan tidaknya. Artinya, bukan tidak membela Cianjur, tapi Pemda tetap akan menjalankan program tersebut namun dengan pemilahan antara miskin dan kaya," lanjutnya.

Rudi menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil BPS selama penyalurannya dapat dipertanggungjawabkan serta tepat sasaran. 

Berkat adanya kesepakatan ini, rencana unjuk rasa susulan dibatalkan sementara, walau massa mengancam akan kembali turun ke jalan jika solusi tersebut gagal direalisasikan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.