Gedung perpustakaan daerah Kabupaten Pangandaran. (FOTO : Acep Rifki Padilah/TIMES Indonesia)

Pemkab Pangandaran Belum Miliki Depo Arsip, Optimalkan Pembinaan Pengelolaan Dokumen di OPD

Belum tersedianya gedung atau depo arsip membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah belum dapat menghimpun arsip statis dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

TIMES Jabar,Selasa 30 Juni 2026, 17:28 WIB
102
A
Acep Rifki Padilah

PANGANDARANPemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab Pangandaran) hingga kini masih menghadapi keterbatasan sarana penyimpanan arsip.

Belum tersedianya gedung atau depo arsip membuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah belum dapat menghimpun arsip statis dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari mengatakan, penyimpanan arsip tidak dapat dilakukan di sembarang ruangan.

Dibutuhkan bangunan yang memenuhi standar khusus agar dokumen tetap terjaga dalam jangka panjang.

"Depo arsip memiliki spesifikasi tersendiri, mulai dari pengaturan suhu, kelembapan ruangan hingga sistem penyimpanan yang harus sesuai standar agar arsip tidak mudah rusak," kata Heri.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pihaknya belum berani menerima penyerahan arsip dari masing-masing OPD.

Pasalnya, apabila fasilitas penyimpanan belum memenuhi standar, dikhawatirkan dokumen penting milik pemerintah daerah mengalami kerusakan.

"Arsip merupakan dokumen negara yang harus dijaga dengan baik. Karena itu kami tidak ingin mengambil risiko menerima arsip sebelum tersedia tempat penyimpanan yang memadai," ujarnya.

Menurut Heri, pembangunan depo arsip masih terkendala keterbatasan anggaran.

Padahal, keberadaan fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung tata kelola kearsipan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Sambil menunggu tersedianya depo arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah terus melakukan pendampingan kepada setiap OPD agar pengelolaan arsip tetap berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pembinaan mengenai tata kelola arsip, termasuk mendorong penerapan sistem pengarsipan digital secara bertahap di seluruh perangkat daerah.

Namun demikian, pelaksanaan pembinaan juga menghadapi tantangan karena keterbatasan sumber daya manusia.

Saat ini, jumlah pustakawan yang bertugas di dinas tersebut hanya lima orang sehingga pendampingan harus dilakukan secara bertahap.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di setiap OPD meskipun dengan keterbatasan personel yang ada," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Acep Rifki Padilah
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.