Berantas Pungli, PN Cianjur Buka Kanal Pengaduan Langsung ke Ketua
Pengadilan Negeri Cianjur membuka kanal pengaduan. (FOTO: Istimewa)

Berantas Pungli, PN Cianjur Buka Kanal Pengaduan Langsung ke Ketua

Langkah ini diwujudkan dengan menyediakan saluran komunikasi khusus yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kendala layanan yang dialami di lingkungan pengadilan.

TIMES Jabar,Selasa 12 Mei 2026, 23:01 WIB
1K
W
Wandi Ruswannur

CIANJURPengadilan Negeri Cianjur (PN Cianjur) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan melalui penguatan sistem pengawasan internal.

Langkah ini diwujudkan dengan menyediakan saluran komunikasi khusus yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau kendala layanan yang dialami di lingkungan pengadilan.

Kabar mengenai pembukaan kanal aduan ini dilansir melalui unggahan di akun Instagram resmi @pncianjur. Di mana program ini menjadi bagian dari upaya serius lembaga tersebut dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Melalui platform digital tersebut, para pencari keadilan diajak untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi perilaku menyimpang dari aparatur pengadilan, hambatan administrasi yang tak wajar hingga saran yang membangun demi perbaikan kualitas layanan publik.

Untuk menjamin kenyamanan pelapor, pihak pengadilan menegaskan bahwa seluruh identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dijaga kerahasiaannya dengan sangat ketat.

"Mekanisme ini sengaja dirancang agar publik merasa aman dalam berpartisipasi aktif melakukan pengawasan tanpa perlu khawatir akan adanya intimidasi atau dampak negatif lainnya," unggah akun tersebut dikutip TIMES Indonesia, Selasa (12/5/2026).

Setiap laporan yang masuk melalui tautan formulir elektronik yang disediakan akan ditinjau secara profesional dan ditindaklanjuti langsung di bawah pengawasan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur.

"Selain melalui formulir digital, inovasi layanan juga diperluas melalui sistem informasi elektronik yang dikenal dengan nama SIEMANJUR," tambahnya.

Fasilitas ini mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi penting, mulai dari jadwal persidangan hingga data perkara, hanya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Dengan adanya kemudahan akses informasi ini, diharapkan celah untuk praktik pungutan liar atau perantara tidak resmi dapat ditekan seminimal mungkin.

Layanan ini beroperasi pada jam kerja rutin, yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, dengan penyesuaian waktu pada hari Jumat.

Dengan mengintegrasikan teknologi informasi dalam sistem pengaduan dan pelayanan, Pengadilan Negeri Cianjur berupaya mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan akuntabel.

"Kehadiran kanal-kanal ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas institusi penegak hukum di wilayah Cianjur," tandasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.