Caption1: Sejumlah nara sumber yang terdiri dari pengamat, pengusaha, pendiri komunitas ojeg online, media menyimak penuturan dari ketua MGMA

Kemacetan, Tata Ruang hingga Lemahnya Implementasi Aturan Jadi Sorotan dalam Diskussi 'Bandung Belum Beres'

Satu kesimpulan mengerucut: persoalan Bandung bukan semata kurangnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi, konsistensi kebijakan, dan pengelolaan ruang kota.

TIMES Jabar,Jumat 31 Juli 2026, 20:53 WIB
344
D
Djarot Mediandoko

BANDUNGKota Bandung kembali dihadapkan pada refleksi besar mengenai arah pembangunannya.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang dinahkodai Saeful Zaman, bertajuk 'Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun' dan menghadirkan sejumlah tokoh dari kalangan komunitas, pelaku usaha, hingga pengamat perkotaan.

Mereka mengemukakan pandangan yang mengerucut pada satu kesimpulan: persoalan Bandung bukan semata kurangnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi, konsistensi kebijakan, dan pengelolaan ruang kota.

Ketua Komunitas MGMA, Putra Ramdhansyah, menyoroti kemacetan yang hampir setiap hari menjadi bagian dari aktivitas masyarakat Kota Bandung.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari semakin padatnya aktivitas ekonomi dan meningkatnya jumlah kendaraan, termasuk transportasi berbasis aplikasi, Jumat (31/07/2026).

Namun, Putra menilai pengemudi ojek online juga menghadapi dilema. Di satu sisi mereka dituntut memberikan layanan cepat kepada pelanggan, tetapi di sisi lain tidak tersedia ruang tunggu yang memadai ketika menanti pesanan.

"Sering kali kami terpaksa menunggu di pinggir jalan karena tidak ada tempat yang layak. Akibatnya, bahu jalan ikut terpakai dan berpotensi menambah kemacetan," ujarnya.

Ia mengatakan sebagian pengemudi akhirnya memilih menunggu pesanan di minimarket, kedai kopi, atau lokasi yang menyediakan area parkir.

Kendati demikian, solusi tersebut belum mampu menjawab kebutuhan secara menyeluruh, terutama di kawasan dengan tingkat permintaan tinggi.

Minim Fasilitas Pendukung Usaha

Persoalan lain disampaikan pengusaha asal Bandung sekaligus salah satu pendiri Komunitas Bandung Ngariung, Perry Tristianto.

Ia menilai perkembangan usaha kuliner dan kafe di Kota Bandung perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang serta penyediaan fasilitas pendukung.

Menurut Perry, banyak bangunan rumah yang beralih fungsi menjadi tempat usaha tanpa diikuti penyesuaian terhadap kebutuhan parkir, pengelolaan sampah, maupun ruang hijau.

"Jangan hanya membangun tempat usaha. Harus dipikirkan juga tempat parkirnya, pengelolaan sampahnya, penghijauannya, dan dampaknya bagi lingkungan sekitar," katanya.

Ia menambahkan, pelaku usaha semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan.

Edukasi mengenai kebersihan dan kepedulian terhadap ruang publik dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kota yang nyaman bagi semua.

Banyak Regulasi, Lemah Aksi

Sementara itu, co-founder dan anggota Komunitas Bandung Ngariung, Martin B. Chandra, mengkritisi banyaknya regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, tetapi belum menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Menurut dia, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan lemahnya pelaksanaan serta minimnya komitmen dalam merawat hasil pembangunan.

Martin mencontohkan berbagai taman kota yang dibangun sebagai ruang terbuka hijau. Dalam praktiknya, sejumlah fasilitas tersebut justru tidak terawat sehingga kehilangan fungsi utamanya sebagai paru-paru kota.

"Kita sering bersemangat membangun dan membuat aturan, tetapi lupa merawat dan memastikan semuanya berjalan sesuai tujuan awal," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan ruang terbuka hijau harus didasarkan pada kebutuhan ekologis, bukan sekadar mempercantik tampilan kota.

Menurutnya, penataan kota memerlukan pendekatan yang lebih berbasis data agar mampu menjawab persoalan kepadatan kendaraan, polusi udara, dan keterbatasan ruang.

Faktor Ketidaksiapan Infrastruktur

Pandangan serupa disampaikan pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo. Ia menilai sebagian besar persoalan Bandung berakar pada ketidaksiapan infrastruktur dalam menghadapi pertumbuhan penduduk yang berlangsung sangat cepat.

Secara historis, kata Frans, Bandung pada masa kolonial dirancang sebagai kota dengan kapasitas sekitar 500 ribu hingga 700 ribu penduduk.

Kini jumlah penduduk terus bertambah dan pada siang hari diperkirakan mencapai sekitar empat juta orang akibat mobilitas masyarakat dari wilayah penyangga.

Akibatnya, kapasitas jalan, sistem transportasi, hingga fasilitas publik tidak lagi sebanding dengan beban aktivitas yang harus ditanggung kota setiap hari.

Frans menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan layanan publik yang memadai melalui perencanaan yang konsisten. Salah satu aspek yang dinilai paling krusial adalah rencana tata ruang.

Menurut dia, perubahan kebijakan tata ruang yang terjadi setiap pergantian pemerintahan justru menimbulkan ketidakpastian dalam pembangunan kota.

Dampaknya terlihat pada perubahan fungsi lahan yang tidak selalu diikuti kesiapan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan maupun fasilitas parkir.

"Kalau tata ruang terus berubah, pembangunan menjadi tidak konsisten. Akhirnya muncul bangunan-bangunan baru tanpa dukungan infrastruktur yang memadai," kata Frans.

Beragam Tantangan Perlu Dihadapi

Diskusi tersebut memperlihatkan bahwa tantangan Kota Bandung tidak hanya berkaitan dengan kemacetan atau kepadatan penduduk.

Persoalan tersebut saling berkaitan dengan tata kelola ruang, disiplin terhadap regulasi, penyediaan infrastruktur, hingga budaya merawat fasilitas publik.

Para narasumber sepakat, penyelesaian persoalan kota tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.

Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, akademisi, dan masyarakat agar Bandung mampu tumbuh sebagai kota yang tertata, nyaman, dan berkelanjutan.

Dengan perencanaan yang konsisten serta implementasi kebijakan yang lebih efektif, berbagai persoalan yang selama ini membayangi Kota Kembang dinilai masih dapat dibenahi secara bertahap. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Djarot Mediandoko
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.