Kuasa hukum Ai Juariah pekerja migran Indonesia di Libya desak pembongkaran jaringan perdagangan orang di Cianjur. (FOTO: Istimewa)

Kuasa Hukum PMI Korban Kekerasan di Libya Desak Pembongkaran Jaringan TPPO di Cianjur

Pendampingan ini difokuskan pada pemenuhan hak korban serta penegakan hukum pidana bagi seluruh aktor intelektual yang terlibat.

TIMES Jabar,Selasa 7 Juli 2026, 08:33 WIB
173
W
Wandi Ruswannur

CIANJURTim kuasa hukum keluarga Ai Juariah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang diduga disekap di Libya, resmi mengambil langkah hukum tegas untuk mengusut tuntas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Pendampingan ini difokuskan pada pemenuhan hak korban serta penegakan hukum pidana bagi seluruh aktor intelektual yang terlibat.

Kuasa hukum keluarga, Herdy Noviansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi mandat formal penuh dari Ujang selaku suami korban. 

Langkah ini diambil guna memastikan penanganan kasus tidak berhenti pada mediasi, melainkan berlanjut hingga proses peradilan pidana demi memberikan efek jera.

"Kita sudah membuat laporan polisi di Polres Cianjur, bukan sekadar aduan dan menyerahkan data para terduga penyalur," tegas Herdy dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/7/2026).

Upaya litigasi ini ditempuh karena pemberangkatan korban secara non-prosedural terindikasi kuat memenuhi unsur pidana undang-undang perlindungan pekerja migran.

Lebih lanjut, dalam hal ini Herdy menjelaskan bahwa pihaknya bergerak aktif menjalin komunikasi dengan kementerian terkait guna mempercepat proses evakuasi. 

"Advokasi ini menitikberatkan pada urgensi perlindungan psikologis korban yang saat ini mengalami trauma berat akibat intimidasi berkepanjangan dari agen di Libya," katanya.

Selain fokus pada pemulangan, tim hukum mendesak otoritas berwenang untuk melakukan pembersihan total terhadap oknum penyalur komoditas pasar gelap ke Timur Tengah. 

"Praktik perekrutan yang diduga melibatkan jaringan lokal berinisial D dan I di Sukabumi tersebut harus segera ditindak tanpa pandang bulu," tambahnya.

Lebih jauh Herdy menyatakan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam memberantas mafia penempatan pekerja luar negeri yang kerap menyasar masyarakat rentan. 

"Melalui laporan resmi yang sudah berjalan, tim hukum berkomitmen mengawal setiap tahapan penyelidikan agar hak keadilan korban terpenuhi secara utuh," tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.