Dari Majalengka, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Tual
TIMES Jabar/Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Milad PUI ke-108 di Kabupaten Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Dari Majalengka, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Tual

Dari Majalengka, Kapolri Listyo Sigit murka atas dugaan penganiayaan oknum Brimob yang tewaskan pelajar 14 tahun di Tual dan memerintahkan penindakan tegas transparan.

TIMES Jabar,Senin 23 Februari 2026, 18:17 WIB
768
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKA – Dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kemarahannya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Korps Brimob Polri hingga menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku Tenggara.

Dengan nada serius, Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencederai marwah institusi kepolisian. Ia mengaku geram karena kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

"Saya sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam untuk ambil tindakan tegas, proses tuntas, beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Dan saya minta prosesnya transparan," tegas Kapolri kepada awak media usai menghadiri rangkaian Milad PUI ke-108 di Majalengka, Senin (23/2/2026).

Pernyataan itu menjadi sorotan nasional, seiring mencuatnya kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Tual, pada 19 Februari 2026. Korban berinisial AT, pelajar madrasah tsanawiyah, diduga dipukul menggunakan helm baja oleh oknum Brimob berinisial Bripda MS hingga tersungkur di aspal.

Insiden tragis itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor bersama kakaknya dengan kecepatan tinggi. Oknum Brimob menduga korban terlibat balap liar, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fatal. AT mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit daerah, namun nyawanya tidak tertolong.

Kematian pelajar tersebut memicu gelombang keprihatinan publik dan menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di tubuh Polri. Kapolri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil.

Pernyataan keras Kapolri menandai sikap tegas institusi kepolisian dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas. Transparansi proses hukum, menurutnya, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan keadilan bagi keluarga korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, sekaligus momentum refleksi bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik đŸ‘‰ Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Barat, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.