Bupati Eman Suherman Tegaskan KH Abbas Abdul Jamil Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional
Lebih dari sekadar pejuang, KH Abbas Abdul Jamil juga merupakan pelopor pembaruan pendidikan pesantren. Sejak dekade 1920-an, ia memperkenalkan sistem pendidikan klasikal dan madrasah.
MAJALENGKA – Suasana pagi yang khidmat menyelimuti seminar nasional pengusulan gelar Pahlawan Nasional KH Abbas Abdul Jamil di Aula Gedung KH Abdul Chalim, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026).
Di tengah forum akademik yang sarat makna itu, sejarah seakan kembali dipanggil pulang menghidupkan jejak seorang ulama pejuang yang perannya terpatri dalam denyut kemerdekaan Indonesia.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Abbas Abdul Jamil bukan sekadar upaya mengenang masa lalu, melainkan langkah strategis meneguhkan identitas bangsa.
"Menghadirkan kembali sosok KH Abbas bukan hanya tentang sejarah, tetapi tentang jati diri kita sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan ulama dan santri," ujarnya dalam sambutan resmi.
KH Abbas Abdul Jamil dikenal sebagai ulama besar pengasuh Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, yang oleh sejarah dijuluki 'Singa dari Jawa Barat'. Perannya mencuat saat seruan Resolusi Jihad dikumandangkan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada Oktober 1945.
Menurutnya, KH Abbas berada di garis depan, memimpin laskar santri dari Jawa Barat dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, momen heroik yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Lebih dari sekadar pejuang, KH Abbas juga merupakan pelopor pembaruan pendidikan pesantren.
Sejak dekade 1920-an, ia memperkenalkan sistem pendidikan klasikal dan madrasah, serta mengintegrasikan ilmu umum ke dalam kurikulum pesantren. Warisan pemikiran ini menjadi fondasi penting bagi perkembangan pendidikan Islam modern di Indonesia.
Bupati Eman menekankan bahwa meski kontribusi ulama dan pesantren sangat besar, narasi sejarah nasional kerap belum memberikan ruang yang layak.
Karena itu, seminar dan bedah buku menjadi instrumen penting untuk memperkuat legitimasi akademik sekaligus memperluas publikasi perjuangan KH Abbas.
"Data beliau sangat lengkap dan kuat, bahkan dinilai paling utuh di antara para kandidat lainnya. Namun, dibutuhkan publikasi yang masif agar jasa beliau semakin dikenal luas," katanya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka pun menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses ini hingga tuntas. Bupati Eman mengajak generasi muda menjadikan keteladanan KH Abbas sebagai inspirasi.
"Beliau mengajarkan bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman. Semangat inilah yang harus tumbuh dalam diri generasi bangsa hari ini," tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan oleh Pimpinan Ponpes Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, yang juga merupakan keluarga KH Abbas Abdul Jamil.
Ia mengungkapkan bahwa secara administratif dan akademik, KH Abbas telah melalui seluruh tahapan pengusulan sejak 2024 dan pada 2025 dinyatakan Sangat Memenuhi Syarat (SMS).
"Bahkan, berdasarkan penilaian Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat, KH Abbas seharusnya berada pada peringkat pertama. Data primernya mencapai lebih dari 90 dokumen, dengan 74 di antaranya merupakan sumber primer," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran KH Abbas sangat krusial dalam sejarah Hari Pahlawan. "Penentuan momentum 10 November itu tidak lepas dari peran KH Abbas. Tanpa beliau, mungkin tidak ada Hari Pahlawan seperti yang kita kenal hari ini," tambahnya.
Namun demikian, dinamika politik disebut turut memengaruhi proses penetapan gelar pada tahun sebelumnya.
Sejumlah tokoh nasional ditetapkan dengan mempertimbangkan keseimbangan sosial dan politik nasional, sehingga nama KH Abbas belum masuk dalam daftar yang ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), Prof. Dr. Usep Abdul Matin, menegaskan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan administratif kini telah lengkap.
Proses pengusulan telah melalui tahapan seminar lokal, regional, hingga nasional, serta sidang di tingkat daerah dan pusat.
"Secara akademik, beliau sudah sangat memenuhi syarat. Tinggal menunggu keputusan akhir dari Presiden, yang merupakan hak prerogatif," jelasnya.
Penetapan gelar Pahlawan Nasional dijadwalkan berlangsung setiap November, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Saat ini, nama KH Abbas Abdul Jamil tinggal menunggu rekomendasi resmi dari Menteri Sosial sebelum diajukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Di tengah harapan yang menguat, seminar ini bukan sekadar forum akademik, melainkan ikhtiar kolektif untuk menempatkan seorang ulama pejuang pada posisi yang layak dalam sejarah bangsa, sebuah penghormatan yang tak hanya ditunggu, tetapi juga diperjuangkan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

