https://jabar.times.co.id/
Berita

Kemendag dan Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Kecurangan SPBU

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:38
Kemendag dan Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Kecurangan SPBU Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat melakukan ekspose kecurangan pengisian BBM di SPBU Jalan Alternatif Sentul Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). (FOTO: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

TIMES JABAR, BOGOR – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Bareskrim Polri mengungkap modus baru kecurangan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Modus ini menggunakan aplikasi yang dapat dikendalikan dari jarak jauh untuk mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan kepada konsumen.

Pengungkapan Modus Kecurangan SPBU

Kasus ini terungkap di SPBU Jalan Alternatif Sentul, Desa Jujung, Kecamatan Soekaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa investigasi bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, Kemendag, dan pemerintah daerah.

"Jadi pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote, yang difungsikan dengan handphone. Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu, bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi ya," ujar Budi, Rabu (19/3/2025).

Berdasarkan penyelidikan, pengusaha SPBU diduga memasang perangkat elektronik tersembunyi. Perangkat tersebut berupa kabel tambahan berjenis kabel data yang disambungkan ke panel listrik dalam mesin pengisian BBM.

Dengan cara tersebut, volume BBM yang keluar dari dispenser berkurang antara 605 hingga 840 mililiter per 20 liter BBM.

Konsumen BBM Rugi Miliaran Rupiah

Akibat praktik curang ini, konsumen mengalami kerugian besar. Berdasarkan perhitungan sementara, masyarakat dirugikan sekitar Rp3,4 miliar dalam satu tahun.

Praktik tersebut terutama berdampak pada pembelian BBM jenis Pertalite dan Pertamax.

Saat ini, SPBU tersebut telah ditutup dan kasusnya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kementerian Perdagangan juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap SPBU lain guna mencegah kejadian serupa, terutama menjelang periode Ramadhan dan Lebaran 2025.

Budi menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri dan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh SPBU di Indonesia memberikan takaran BBM yang sesuai dengan standar.

"Jadi kita pastikan bahwa masyarakat, konsumen akan mendapatkan takaran bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Budi. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.