TIMES JABAR, PANGANDARAN – Jajaran Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pangandaran meminta kepada pihak Polri untuk menindak penista agama Muhammad Kace secara hukum.
Dalam sebuah video yang disebar berdurasi satu menit tiga puluh lima detik, nampak Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH Otong Aminudin menerangkan M Kace bernama asli Kosman Bin Suned.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangkap M Kace atau Kosman," kata KH Otong, Jum'at (27/8/2021).
KH Otong menambahkan M Kace atau Kosman merupakan kelahiran Dusun Burujul, Desa Limusgeude, Kecamatan Ciimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Sejak M Kace atau Kosman remaja, di kampung halaman selalu merendahkan dan melecehkan kaidah Agama," tambahnya.
Selain itu, M Kace atau Kosman juga selalu meremehkan ustaz di daerah kampung halaman KH Otong.
"Kosman yang saat ini disebut oleh orang M Kace, dia bukan seorang Ustadz tapi dia adalah pelecehan kepada para ustad," tegas KH Otong.
Dengan demikian, KH Otong meminta kepada kepolisian agar Kosman dihukum berat.
"Hukum dia Kosman supaya kami dalam melaksanakan kerukunan kehidupan beragama tentram dan tenang," sambung KH Otong.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Muhammad Kace terusir dari Pangandaran dan ditangkap di Bali. M Kace sejak dulu kerap mengemukakan pemahaman yang menyimpang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (*)
Pewarta | : Syamsul Ma'arif |
Editor | : Irfan Anshori |