TIMES JABAR, JAKARTA – Untuk memastikan program pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih berjalan transparan, kredibel, dan bebas dari praktik korupsi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses edukasi, pengawasan, dan mitigasi risiko.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan langkah preventif sekaligus strategis, mengingat besarnya anggaran dan cakupan program Kopdes Merah Putih tersebut.
“Karena program ini begitu besar dan strategis, serta melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi untuk para pengelola Kopdes/Kel Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko,” ujar Budi Arie dalam pernyataannya usai audiensi dengan KPK di Jakarta, Rabu (19/5/2025), sebagaimana dilansir laman Kemenkop.
Program Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan di Indonesia, dengan modal awal sebesar Rp3 miliar per koperasi. Perlu digarisbawahi, dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikelola secara profesional dan produktif.
Peluncuran program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan ditargetkan menciptakan 1 hingga 2 juta lapangan pekerjaan baru di desa.“Kalau 80 ribu Kopdes perlu SDM, sudah dihitung-hitung bisa 1 juta sampai 2 juta tercipta lapangan kerja baru,” terang Budi Arie.
Menjawab Krisis Pemuda di Desa
Lebih dari sekadar pembangunan ekonomi, Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan dapat menjawab fenomena hilangnya pemuda dari desa, yang kini tinggal 40 persen dari total populasi desa.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Pembentukan Kopdes/Kel, menekankan bahwa koperasi dapat menjadi wadah produktif bagi pemuda desa agar tidak hijrah ke kota.“Sekarang keadaannya cukup mengkhawatirkan karena pemuda di desa hanya tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya ada orang tua atau lansia seperti di Jepang,” kata Ferry dalam sosialisasi yang digelar bersama Punguan Simbolon Dohot Boruna Indonesia (PSBI) secara hybrid.
Ia optimistis bahwa kehadiran koperasi berbasis desa akan menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan, dan menjadikan desa sebagai pusat kekuatan ekonomi nasional.
Dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk penegak hukum seperti KPK, pemerintah berharap program Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tapi juga membangun sistem ekonomi kerakyatan yang berintegritas dan berkelanjutan. (*)
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Imadudin Muhammad |